Soal Kenaikan Biaya Haji, Masih Bahas Komponen Penerbangan
- Ahmed Hader/Al Arabiya
VIVA – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Nizar Ali, menyebutkan, biaya haji 2018 diusulkan naik sebesar Rp900 ribu.
Hal ini, lanjut dia, dikarenakan adanya pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen dan adanya tambahan penyediaan akomodasi hotel bintang dua di Mekah sebesar 2,5 persen dan bintang empat ke atas 5 persen.
Walau demikian, usulan kenaikan tersebut hingga saat ini masih dalam pembahasan dengan DPR RI.
"Kenaikan itu masih dalam pembahasan. Salah satu yang belum ketemu yakni biaya komponen penerbangan. Kita masih negosiasi dengan pihak maskapai yakni Garuda dan Saudi Airlines," kata Nizar Ali usai meresmikan gedung revitalisasi asrama haji di Kota Padang, Rabu 7 Maret 2018.
Walau masih dalam tahap pembahasan, Nizar Ali memastikan jika dalam kurun waktu dekat, sudah ada kesepakatan soal biaya haji 2018, apakah mengalami kenaikan atau turun, atau akan sama dengan biaya tahun lalu.
"Insya Allah dalam waktu dekat sudah ada kesepakatan soal biaya haji 2018. Harga (tiket) pesawat naiknya luar biasa. Harga avtur naik, asumsi fuel dulu US$48, sekarang US$68. Lalu, pemberlakuan PPN Arab Saudi 5 persen. Paling tidak, kami ingin ongkos sama dengan tahun lalu," ujarnya.
Selain soal biaya haji 2018, Nizar Ali juga menyebutkan jika target indeks kepuasan jemaah haji 2018 sebesar 85 persen atau sangat memuaskan. Tahun lalu, kata Nizar, indeks kepuasan jemaah di angka 84,85 persen.
Nah, dengan adanya peresmian gedung revitalisasi asrama haji ini, sekaligus menjadi komitmen Kementerian Agama untuk meningkatkan layanan. Mengubah paradigma asrama haji yang dulu dikenal sebagai tradisionalisme menjadi modernisme.
"Kalau dulu tempat tidur bersusun, sejak 2014 sudah kami ubah. Standar dipatok minimal bintang tiga. Bisa juga bintang empat, tergantung roadmap masing-masing asrama haji. Tahun ini kami susun roadmap pengembangan asrama haji," ujarnya.