Aktivis Muhammadiyah: Jangan Seret Nama Muslim di Kasus MCA
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Pihak kepolisian diminta tak lagi menggunakan istilah Muslim Cyber Army dalam kasus penebaran hoax. Aktivis muda Muhammadiyah, Mustafa Nahrawardaya menjelaskan, hal ini penting karena para pelaku sebagai penumpang gelap dan hanya mencatut MCA.
"Jangan pakai kata muslim untuk menyebut para pelaku. Kita tahu perbuatan ini pidana, kejahatan. Jangan menyeret-nyeret nama muslim dalam kasus ini. Sebut saja pelaku," kata Mustofa dalam acara Indonesia Lawyer Club tvOne, Selasa malam, 6 Maret 2018.
Ia menegaskan, para pelaku menggunakan nama MCA untuk melakukan kejahatan. Dengan pencatutan ini, yang rugi adalah warga muslim tergabung dalam MCA yang sebenarnya.
"Kasusnya kan bukan MCA. Tapi dia nyatut nama MCA untuk kejahatan. Berkali-kali saya bilang tolong jangan nebeng sebagai penumpang gelap dalam MCA ini untuk berbuat jahat," tutur Mustofa.
Menurutnya, lebih baik mulai saat ini, Polri tak lagi menyebut para pelaku bagian dari MCA. Ia pun keberatan bila istilah Muslim Cyber Army secara terus-menerus digunakan ke publik.
"Mulai hari ini saya minta dengan hormat, siapa pun, termasuk Pak Polisi, bisa enggak? Karena menyinggung jutaan MCA yang baik dibandingkan dengan 14 orang, itu enggak seberapa," tuturnya.
Kata dia, tak adil bila MCA terus diekspose hanya karena ulah 14 pelaku yang jahat. Namun, berdampak negatif terhadap anggota MCA yang asli dan jumlahnya mencapai jutaan orang.
"Bayangkan kalau setiap hari menyebut MCA jahat, MCA jahat, MCA jahat, itu betapa sakitnya jutaan yang baik dibandingkan cuma 14 orang ini," ujarnya.