Polisi: Bukan Kami yang Beri Nama MCA
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Menyusul penangkapan yang dilakukan Polri atas belasan anggota Muslim Cyber Army atau MCA, Dirtipid Siber Mabes Polri Brigjen Pol. Fadhil Imran merespons pro dan kontra pascapenangkapan tersebut.
Fadhil menilai, polisi kini dipertanyakan soal identitas MCA yang mereka tangkap.
"Bukan kami memberi nama ini, fakta yang kami temukan di akunnya, Jangan ada anggapan, kami yang memberi nama," kata Fadhil dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne dengan tajuk "Siapa di Balik MCA?", Selasa 6 Maret 2018.
Dia juga merespons soal adanya tudingan bahwa Polri tebang pilih dengan penangkapan Saracen dan MCA. Ia mengatakan, polisi hanya bekerja berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan dan penyelidikan melalui teknologi yang dimiliki Polri di internet khususnya media sosial.
"Ini sebuah kejahatan dan Polri lakukan penegakan hukum tanpa lihat identitas sosial seseorang," lanjut dia,
Dia menambahkan, hingga saat ini, polisi yakin bahwa orang-orang yang di dalam MCA United tersebut bukan penyusup. Melalui keterangan para tersangka diketahui bahwa ketika mereka terlibat di dalamnya harus melalui ujian tertentu.
"Bagi mereka penting, harus satu ideologi pak, harus satu identitas pak," ujarnya.
"Ini produsen hoax, yang menyerang kemanusiaan," kata dia lagi.