KPK dan PPATK Perkuat Kerjasama Jerat Koruptor
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar pertemuan bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, Selasa, 6 Maret 2018. Pertemuan yang berlangsung di kantor KPK ini untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan korupsi dan pencucian uang (TPPU).
"Hari ini pimpinan KPK menerima Kepala PPATK dalam rangka koordinasi perkuat kerja sama yang selama ini sudah berjalan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.
Febri mengatakan pencucian uang yang sangat lekat dengan tindak pidana korupsi menjadi salah satu fokus pembahasan antar pimpinan KPK dan PPATK. Menurut dia, kedua lembaga perlu meningkatkan kerja sama lantaran modus pencucian uang hasil korupsi semakin canggih.
"Modus operandi penyembunyian hasil korupsi yang semakin kompleks menuntut kerja sama yang lebih erat antar institusi. Karena itulah, penguatan kerjasama KPK dan PPATK sangat dibutuhkan," lanjut Febri.
Seperti diketahui, KPK beberapa kali menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sejumlah tersangka diantaranya dua mantan auditor BPK Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, mantan Wakil Komisi V DPR Yudi Widiana, sampai Bupati Nganjuk Taufiqurrahman
Lembaga antirasuah juga berhasil membongkar transaksi keuangan yang diduga dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. (ren)