Panglima TNI Lapor SPT Lebih Awal

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/HO/Serka Mar Kuwadi

VIVA - Seluruh Jajaran TNI hari ini menyerahkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan (Pph) orang pribadi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Kegiatan ini dilakukan secara simbolis oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk selanjutnya dikuti oleh seluruh jajarannya dan anggotanya ke tingkat yang paling rendah.

Setahun Operasi di Afrika Tengah, Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Minusca 2023 Berhasil Bawa Banyak Penghargaan dari PBB

Saat ini, Hadi melaporkan pajak penghasilan orang pribadi lebih awal. Karena masa jatuh tempo pelaporan surat pemberitahuan (SPT) adalah pada 31 Maret 2018.

"Pajak merupakan bentuk peran serta secara tidak langsung bagi warga negara bagi pembangunan nasional," kata Hadi saat acara penyerahan SPT pajak tahunan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 6 Maret 2018

Panglima TNI Pastikan Prajurit yang Ikut Pilkada 2024 Sudah Mengundurkan Diri

Menurut Hadi, dengan membayar pajak, warga negara sudah ikut serta dalam melancarkan dan menunjang program-program pemerintah. Oleh karena itu, warga negara yang memiliki penghasilan wajib membayar dan melaporkan pajak penghasilan, tak terkecuali anggota TNI dan PNS TNI.

"Dengan demikian peranan pajak jelas bagi negera menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintah dan pembiayaan pembangunan," ujarnya menambahkan.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Sebut 35 Purnawirawan TNI Ikut Pilkada 2024

Selain itu, Hadi juga mengapresiasi terobosan Ditjen Pajak yang telah mengunakan sistem online atau e-filling. Menurut dia, itu bisa sangat memudahkan para wajib pajak untuk melaporkan perpajakannya.

"Ditjen pajak telah membangun sistem pelaporan yang memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya menyampaikan laporan perpajakan yaitu e Filling melalui pengisian dokumen secara elektronik dan diharap wajib pajak bisa lebih efektif dalam pelaporan. Diisi dimana pun tanpa fisik hadiri di kantor pelayanan pajak terdekat," ujarnya.

Dirjen Pajak, Robet Pakpahan mengapresiasi langkah Panglima TNI melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadinya jauh sebelum jatuh tempo. Dia berharap, langkah Panglima TNI bisa jadi contoh para wajib pajak untuk melaporkan perpajakannya jauh-jauh hari.

"Kami mengimbau agar SPT pajak penghasilan lebih awal itu bagus menghindari hari terakhir numpuk. Kami berterimakasih untuk jajaran TNI khususnya Panglima TNI bersedia menyampaikan SPT melalui e-Filling memberikan contoh penyampaian SPT jauh lebih awal," ujar Robert. (mus)

Jenderal Listyo Ungkap Tantangan Berat yang Dihadapi TNI-Polri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut Pendidikan Reguler Angkatan LII Sesko TNI Tahun Anggaran 2024, merupakan komitmennya dan Panglima TNI Jenderal Agus.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024