Jokowi Perintahkan Bangun Rumah untuk Mantan OPM
- VIVAnews/Banjir Ambarita
VIVA – Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun perumahan yang dikhususkan bagi mantan anggota gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka atau OPM.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, mengonfirmasi itu ketika ditanyai wartawan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 5 Maret 2018.
Kementerian menyanggupi dan segera melaksanakan proyek pembangunan. Menteri mengklaim, tak ada kendala dengan rencana pembangunan itu karena anggaran sudah tersedia, yakni dialokasikan dalam program rumah khusus.
Namun dia segera mengoreksi bahwa perumahan yang akan dibangun tidak banyak, hanya puluhan unit. "Cuma puluhan, enggak sampai lima puluh (unit),” katanya.
Rumah khusus mantan anggota OPM itu akan dibangun di Papua. Namun untuk lokasi tepatnya, Menteri mengaku lupa. Dia akan memeriksa lagi surat tentang pembangunan perumahan itu. (ren)