Pengeluaran 2 Pengurus OSIS SMA 1 Semarang Berbuntut Panjang
- VIVA/Dwi Royanto
VIVA – Kasus dikeluarkannya siswa Anindya Puspita Helga Nur Fadhila dan Mochammad Afif Asror dari sekolahnya di SMA Negeri 1 Semarang berbuntut panjang. Sejumlah siswa teman-teman Anin dan Afif berdemonstrasi sebagai bentuk solidaritas.Â
Aksi unjuk rasa solidaritas untuk Anin dan Afif digelar belasan siswa di depan sekolahnya pada Jumat siang, 2 Maret 2018. Mereka menyayangkan tindakan sekolah yang dinilai sewenang-wenang dengan mengeluarkan sepihak dua temannya yang merupakan pengurus OSIS itu.
Selain memprotes tindakan sekolah dengan yel-yel, mereka secara sporadis juga mendesak kepala sekolah untuk mundur gara-gara kebijakan kontroversial yang merugikan siswa. Tuntutan itu dibuktikan dengan sebuah spanduk putih bertuliskan 'Kepsek Turun'.
"Kami ingin menunjukkan solidaritas atas kasus yang menimpa dua rekan kami Anin dan Afif," teriak seorang siswa disambut yel-yel oleh siswa lainnya.
Setelah berorasi, mereka membuat lingkaran dan berdoa bersama berharap agar kasus yang menimpa Anin dan Afif bisa segera usai. Mereka berharap sekolah bisa menerima kembali dua siswa yang sebentar lagi menghadapi ujian nasional tersebut.
Meski berlangsung singkat aksi siswa tersebut cukup menyita perhatian. Utamanya para pengguna jalan yang lalu lalang di jalan raya. Aksi itu akhirnya dibubarkan paksa oleh aparat Kepolisian lantaran rencana demonstrasi tidak diberitahukan lebih dulu kepada polisi.
"Jika kegiatan ini tanpa persetujuan Kepolisian dan tanpa koordinasi, maka harus dibubarkan," kata seorang polisi melalui pengeras suara.
Kasus pemecatan dua siswa SMA favorit di Semarang itu terjadi pada 6 Februari 2018. Anin dan Afif adalah aktivis OSIS periode 2016-2017.
Mereka dikeluarkan atas tuduhan melakukan tindak kekerasan dengan cara 'menampar' junior dalam kegiatan Latihan Kepemimpinan Dasar pada November 2017. Tuduhan itu didasarkan rekaman video saat kegiatan LDK. Ada juga sembilan orang pengurus OSIS yang kini juga mendapatkan sanksi skorsing dari sekolah.
Tim Advokasi Peduli Anak selaku kuasa hukum siswa dan keluarga telah melayangkan somasi terhadap kepala sekolah karena menilai sekolah telah bertindak sewenang-wenang dan melanggar undang-undang.