Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman Ikut Dipromosikan Polri

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.
Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga

VIVA – Tak hanya Deputi Penindakan, Komisi Pemberantasan Korupsi juga akan ditinggal Direktur Penyidikan, Brigadir Jenderal Aris Budiman. Aris akan kembali pulang ke instansi Polri dalam rangka promosi jabatan.

Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial di Indonesia

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan jika Aris Budiman sudah diminta balik ke institusinya di Polri dalam rangka promosi jabatan. Namun, Saut tak menyebutkan rinci posisi apa yang akan diemban Aris nantinya di Korps Bhayangkara.

"Promosi, seperti Pak Heru, deputi penindakan yang juga promosi ke BNN," kata Saut kepada wartawan, Jumat, 2 Maret 2018.

Komjen Imam Bantah Omongan Jaksa Agung soal Brimob Kepung Kejagung: Framing Saja

Saut mengaku pihaknya tak bisa menahan Aris untuk tetap bertahan di KPK bila Polri menariknya untuk promosi jabatan di posisi lain. Padahal, kata dia, kinerja Aris selama dua tahun terakhir ini baik dan inovatif.

"Kalau menahannya, (kami) tidak bisa lah, itu kan (Polri) induk organisasinya. Tetapi kalau saya nilai dua tahun ini saya lihat yang bersangkutan cukup perform dan inovatif," kata Saut.

Jaksa Agung Ungkit Kembali Isu Brimob Kepung Kejagung, Motifnya Dipertanyakan

Meski demikian, Saut mengapresiasi apabila Aris bersedia mendaftar untuk seleksi menjadi Deputi Penindakan KPK. "Setiap orang yang memenuhi syarat boleh lah ikut," kata Saut.

Diketahui, saat ini posisi Deputi Penindakan KPK masih lowong pasca Heru Winarko diangkat Presiden menjadi Kepala BNN. Untuk itu KPK akan membuka lelang jabatan Deputi Penindakan dengan menggunakan pihak ketiga.

Gedung Mahkamah Konstitusi

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Akademisi mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hukuman bagi ASN, pejabat daerah, dan TNI/Polri yang tidak netral dalam pilkada sudah bagus.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024