Polri Belum Ajukan Nama Pengganti Heru Winarko di KPK
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Polri sejauh ini belum mengajukan nama pengganti Inspektur Jenderal Heru Winarko untuk posisi Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Heru sudah dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Penggantinya belum tahu. Belum ada," kata Kepala DIvidi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jumat 2 Maret 2018.
Mengenai mekanisme penentuan penggantinya di KPK, Setyo mengatakan, ada sistem lelang jabatan yang dilakukan KPK. "Itu open bidding, itu kalau KPK," ujar Setyo.
Dengan mekanisme lelang jabatan tersebut, menurut dia, bisa saja pengganti Heru berasal dari Kejaksaan Agung. Namun, ia enggan berspekulasi mengenai hal tersebut karena menjadi kewenangan KPK.
"Itu kan kewenangannya, istilahnya itu urusan tetangga," kata dia.
Setyo menambahkan, posisi Deputi KPK lazimnya merupakan unsur penegak hukum. Dari Polri sendiri, ia mengaku belum mengetahui adanya personel yang masuk dalam lelang jabatan untuk menggantikan posisi Heru Winarko. "Saya belum tahu," katanya singkat.
Heru Winarko resmi dilantik menjadi Kepala BNN oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis kemarin, 1 Maret 2018. Heru dilantik sesuai Keputusan Presiden Nomor 14/M/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNN.
Heru menggantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso yang pensiun Maret 2018. Sebelumnya, pada 15 Oktober 2015 lalu, Ketua sementara KPK saat itu, Taufiqurachman Ruki melantik Heru menjadi Deputi Penindakan KPK.