Heru Jadi Kepala BNN, KPK Lelang Jabatan Deputi Penindakan
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi langsung melakukan perekrutan untuk posisi jabatan Deputi Penindakan, yang kini masih lowong pascaditinggalkan Irjen Pol Heru Winarko. Heru diangkat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional oleh Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengirimkan seorang jaksa untuk mendaftar dalam rangka mengikuti seleksi menjadi Deputi Penindakan.
"Kalau saya tidak salah, dari jaksa (Kejagung), dari itu sudah ada (menyerahkan nama untuk mendaftar)," kata Basaria dikonfirmasi awak media, Jumat 2 Maret 2018.
Proses seleksi, kata dia, dijadwalkan dibuka mulai 10 Maret 2018 oleh pihak ketiga dengan sistem lelang. Dia menyebut, pihaknya juga telah meminta Polri, Kejaksaan Agung untuk mengirimkan anggotanya mengikuti seleksi.
"Nanti dibuka siapa saja bisa mendaftar dan kami sudah minta juga ke polisi, ke jaksa. Nanti, yang menang tender ini untuk melakukan asesmen, ini mereka yang melakukan penyaringan," lanjut Basaria.
Menurut Basaria, internal KPK juga bisa mengikuti proses seleksi tersebut untuk menduduki posisi sebagai Deputi Penindakan.
Basaria berharap, sosok Deputi Penindakan yang terpilih nantinya seperti Heru yang mampu menjaga komunikasi, baik kepada pimpinan maupun sesama pegawai di KPK.
"(Pak Heru itu) hubungan dengan pimpinan bagus, hubungan dengan sesama juga bagus. Dan, memberikan semangat untuk tim-tim juga cukup bagus, cukup berpengalaman," kata Basaria.
Kemudian, ia menekankan seleksi pejabat yang dilakukan adalah salah satu upaya menjaga integritas lembaga antirasuah tersebut. Kendati begitu, posisi Deputi Penindakan KPK sebelumnya kerap diisi dari unsur Kepolisian atau Kejaksaan.
Deputi Penindakan KPK membawahi tiga Direktorat, yakni Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penindakan, Direktorat Penuntutan, serta satu unit kerja Koordinasi dan Supervisi.