Kemenag Sebut Kasus Abu Tours Mirip First Travel

Polda Sumatra Selatan sempat menggeledah kantor cabang Abu Tours di Jalan Inspektur Marzuki, Pakjo, Kota Palembang.
Sumber :
  • VIVA/Aji YK Putra

VIVA – Kementerian Agama menyebut kasus penelantaran ribuan calon jemaah umrah asal Sumatera Selatan oleh perusahaan travel PT Abu Tours sebenarnya mirip PT First Travel.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Salah satu indikatornya ialah Abu Tours meminta biaya tambahan sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta kepada para calon jemaah yang sudah menyetorkan uang ongkos perjalanan.

“Jadi, warga diimbau jangan cepat percaya kalau diminta biaya tambahan jika ingin tetap berangkat. Kan jemaah sudah menyetorkan uang. Kasus ini sangat mirip dengan First Travel karena menggelapkan uang para jemaah,” kata Nur Syam, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, di Palembang pada Kamis, 1 Maret 2018.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Sebanyak 1.660 calon jemaah umrah asal Sumatera Selatan yang mendaftar melalui Abu Tours tak jelas kapan mereka diberangkatkan ke Tanah Suci. Padahal, mereka sudah menyetorkan uang ongkos perjalanan.

Polisi sudah mengusut dugaan penggelapan uang jemaah oleh Abu Tours. Kantor cabangnya di Palembang yang sudah beroperasi selama empat tahun terakhir terancam dibekukan dan izin usahanya dicabut.

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

“Termasuk juga ongkos umrah jauh di bawah ketetapan pemerintah. Kami sangat-sangat menyesalkan kejadian ini. Umrah ini, kan, wilayah kesucian, tetapi malah merugikan jemaah, ini karena mentalitas para penyelenggara,” ujar Nur.

Pada 2017, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan membekukan izin 15 biro travel perjalanan haji dan umrah dari total 700 perusahaan yang terdaftar di Kemenag. Semua masih diawasi, tak hanya Abu Tours.

"Kemungkinan masih ada saja kasus seperti ini meski berstatus resmi,” katanya.

Polda Sumatera Selatan sempat menggeledah kantor cabang Abu Tours di Jalan Inspektur Marzuki, Pakjo, Kota Palembang. Penggeledahan itu setelah polisi mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Palembang. Berbagai berkas keberangkatan calon jemaah disita sebagai barang bukti.

Manajemen Abu Tours Palembang membuka lagi kantor cabang mereka setelah beberapa lama ditutup. Manajemen, atas izin polisi, membuka kantornya untuk memberikan informasi kepada para calon jemaah mengenai keberangkatan mereka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya