Sebanyak Ini Harta Kekayaan Wali Kota Kendari
- VIVA.co.id/Kamarudin Egi
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Adriatma Dwi Putra, dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari. Mereka menerima suap untuk kepentingan Asrun dalam pilkada.
Berdasarkan penelurusan VIVA dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman ?acch.kpk.go.id, Adriatma selaku anak dari Asrun tercatat memiliki harta sebesar Rp3.543.572.739.
Total harta kekayaan yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak itu dilaporkannya pada 2016 silam, ketika mencalonkan diri sebagai Wali Kota Kendari.
Baca juga: Cagub Sultra Asrun dan Wali Kota Kendari Jadi Tersangka Suap
Untuk harta tidak bergerak milik Adriatma, terdiri dari tanah dan bangunan yang berlokasi di daerah Konawe, Kendari, dan Gowa. Jika diuangkan harta tidak bergerak itu ditaksir senilai Rp2.002.379.750.
Kemudian untuk harta bergerak, Adriatma punya 2 unit mobil dengan merek Jeep Wrangler senilai Rp433.628.500 dan merk Toyota Fortuner senilai Rp267.750.000. Jika ditotal kedua unit mobil itu seharga Rp701.378.500.
Adapun harta bergerak lainnya berupa logam mulia dari hasil sendiri atau pun warisan senilai Rp715.000.000. Adriatma pun tercatat memiliki perkebunan yang ditaksir harganya mencapai Rp50.000.000.
Tak hanya harta bergerak dan tidak bergerak, Adriatma juga diketahui memiliki harta berupa giro dan kas senilai Rp74.814.489.