Jokowi Ingin Standar di KPK Dibawa Heru ke BNN

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA - Presiden Joko Widodo berharap apa yang telah dilakukan Irjen Heru Winarko selama menjabat Deputi Penindakan KPK bisa dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Heru kini menjadi kepala lembaga tersebut.

Jokowi Ngevlog dan Jalan-Jalan Sama Cucu Naik MRT, Sempat Dihentikan Warga karena...

"Kita ingin agar BNN memiliki standar-standar yang baik seperti yang Pak Heru terapkan di KPK. Ada standar-standar yang dibawa dari KPK ke BNN," kata Jokowi usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Maret 2018.

Standar-standar yang diharapkan bisa diterapkan di BNN, adalah governance dan masalah integritas. Menurut Jokowi, integritas penting karena peredaran narkoba telah menghasilkan uang yang banyak.

Prabowo Minta Menteri Tidak Ragu Copot Anak Buah yang Bikin 'Ribet' Rakyat

"Karena di situ peredaran narkoba duitnya gede sekali. Omzetnya gede sekali. Gampang menggoda orang untuk berbuat tidak baik," katanya.

Jokowi ingin ke depannya, Heru bisa menekan peredaran yang saat ini sangat marak. Termasuk para penggunanya, diharapkan bisa semakin sedikit.

Iring-iringan Jokowi Lewati Dukuh Atas, Warga Teriak: Terima Kasih Pak Jokowi

"Dari sisi pencegahan agar barang tidak masuk juga baik," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Irjen Heru Winarko, resmi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional menggantikan Komjen Budi Waseso, Kamis 1 Maret 2018. Pengangkatan itu, tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 14 M 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNN.

Setelah pembacaan Kepres tersebut dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Presiden Jokowi ke Irjen Heru. Irjen Heru sebelumnya adalah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Sosok Dibalik Lagu Viral Waktu Ku Kecil

Sosok di Balik Lagu Viral 'Waktu Ku Kecil', Ibu Rumah Tangga yang Kini Banjir Endorsement

Lagu 'Waktu Ku Kecil', yang awalnya diciptakan oleh Knalpot Band asal Bandung, kini kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024