KPK Jual Mobil Vellfire Nazaruddin Cuma Rp300 Juta

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet dan Pencucian Uang, Muhammad Nazaruddin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menjual sejumlah mobil rampasan dari hasil tindak pidana korupsi yang dilelang secara terbuka. Empat mobil yang dilelang tersebut terjual dengan harga mulai dari Rp300 juta sampai Rp600 juta.

Alasan Razman Arif Nasution Mundur dari Demokrat Versi KLB

"Lelang barang rampasan KPK dari kegiatan lelang barang rampasan kemarin (27 Februari 2018) semua laku terjual," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Rabu, 28 Februari 2018.

Priharsa mengatakan mobil-mobil yang dilelang tersebut adalah hasil rampasan dari kasus korupsi mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Demokrat Kubu Moeldoko Buka-bukaan Siasat Merekrut Nazaruddin

Untuk mobil rampasan Lutfi Hasan yang laku dilelang yakni mobil merek VW Caravelle 2.0 Warna Deep Black tahun 2012, B 948 RFS. Mobil itu laku terlelang seharga Rp323.623.000, dengan pemenang Arifin Wijaya.

Kemudian mobil Toyota FJ Cruiser 4.0 L WD warna hitam Rp638.277.000, dengan pemenang lelang Krisno Teddi.

Bagi-bagi Uang di KLB, Tri Dianto Sindir Taubat Nazaruddin

"Barang rampasan dari perkara atas nama Lutfi Hasan Ishaaq sesuai putusan MA Nomor: 1195 K/Pid.Sus/2014 tanggal 15 September 2014," kata Priharsa.

Sementara mobil Nazaruddin yang laku dilelang adalah mobil Toyota Vellfire 2.4 ZA/T Tahun 2010 warna hitam, dengan nomor polisi B 85 D. Mobil tersebut laku terjual seharga Rp300.094.000, dengan pemenang lelang Andrika.

Adapun dari perkara Sanusi, mobil Jaguar warna hitam metalik, B 123 RX laku terjual Rp 599.661.000, dengan pemenang lelang Muhammad Yunus.

Diketahui, kegiatan lelang rutin dilakukan KPK terhadap barang rampasan kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, KPK juga akan melakukan lelang atas sejumlah barang inventaris yang telah berumur di atas 10 tahun. Di antaranya yakni motor operasional dan mobil tahanan.

Dalam melakukan pelelangan, lembaga antirasuah itu menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya