Wali Kota Kendari Diduga Terjerat OTT KPK di Kantor Bangunan
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi diduga mengamankan Wali Kota Kendari berinisial ADP bersama ayahnya AS, calon gubernur Sulawesi Tenggara 2018-2023.
Bersama ADP dan AS, turut diamankan lima orang lainnya. Tujuh orang ini dikabarkan terjaring dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan alias OTT di Kantor Jotun Kendari, Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa, 27 Februari 2018, sekira pukul 22.30 Wita.
Mereka dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sultra sekira pukul 05.30 Wita. Di antaranya mereka diduga bos Jotun Kendari, dua perempuan dan satu pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Kota Kendari. Satu unit mobil dinas bernomor polisi DT 1121 E jenis Suzuki Ertiga juga turut diamankan.
Jotun merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penjualan elektronik dan bahan bangunan. Belum diketahui kasus yang menyeret AS dan ADP.
Hingga Rabu, 28 Februari 2018, pukul 09.00 WIB, masih berlangsung pemeriksaan di lantai dua ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra oleh penyidik KPK
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra, Ajun Komisaris Besar Polisi Sunarto membenarkan tim KPK memakai salah satu ruangan Mapolda.
“Ada memang tim KPK meminjam ruangan Mapolda Sultra. Tapi mengenai kasus apa silakan konfirmasi langsung ke pihak KPK,” ucapnya.
Sunarto juga membenarkan bahwa KPK memeriksa ADP dan Asrun. "Iya ADP dan AS. Sementara diperiksa sekarang," katanya.
Sebelumnya, berkembang desas-desus tentang dugaan korupsi penyertaan modal PDAM Kendari tahun anggaran 2011. Sebab, KPK pernah ke Kendari untuk mengumpulkan data tentang kasus itu. Namun, menurut informasi yang berkembang di lingkungan Polda Sultra, keduanya bukan terseret kasus PDAM.
AS merupakan mantan Wali Kota Kendari dua periode. Singgasananya kini digantikan anaknya ADP. AS kemudian mencalonkan diri sebagai Gubernur Sultra pada Pemilihan Gubernur 2018.