Pers Pilar Demokrasi Paling Sehat di RI, kata Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Pers kini dipandang sebagai pilar yang paling sehat di antara empat pilar demokrasi di Indonesia. Dinamisnya demokrasi di Indonesia harus diakui tak lepas dari peran pers. 

Demikian menurut Profesor Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Selasa malam. Dia menjadi pemateri dalam Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi 150 wartawan se-Indonesia di Pusdiklat Pancasila dan Konstitusi di Cisarua, Bogor.

Dia mengingatkan ada empat pilar demokrasi di Indonesia, yaitu legislatif, eksekutif, yudikatif, dan pers. “Dari empat pilar demokrasi, menurut saya yang paling sehat adalah pers,” kata Mahfud. 

Menurut dia, tiga pilar lainnya sudah bermasalah. Sudah banyak anggota legislatif dan para pejabat eksekutif yang tertangkap karena terjerat korupsi dan pelanggaran-pelanggaran hukum lainnya. 

Begitu pula dengan lembaga yudikatif, yang sudah tercoreng dengan praktik mafia peradilan. Pilar demokrasi yang seharusnya menindak segala kejahatan itu sudah tercemar dengan jual beli perkara. 

Maka, sambil berseloroh, Mahfud menyarankan kepada wartawan, apabila punya masalah jangan sampai ke pengadilan, karena duit bisa habis diperas oleh mafia peradilan. “Saran saya, Anda jangan sampai berperkara,” seloroh mantan anggota DPR itu. 

Mahfud MD memberi materi konstitusionalisme di Pusdiklat Pancasila

Di satu sisi, Mahfud menyadari adanya pandangan yang mengatakan pers sekarang sudah liar, karena dipengaruhi kepentingan-kepentingan politik tertentu. Namun, bagi dia, itu pandangan yang salah besar.

Melapor ke Dewan Pers, Stafsus Bahlil Sebut Info Salah Satu Media Nasional Sudah Mengarah ke Fitnah

“Masyarakat disuguhi kabar dari beragam media dengan pandangan yang berbeda-beda. Misalnya, satu media memuat pandangan saya, tapi yang lainnya kan bisa tidak. Lalu soal masalah korupsi, semua media pun memeranginya walau dengan detail yang berbeda. Jadi masih dipandang sehat,” ujar Mahfud.

Dia pun menegaskan bahwa, berbeda di era Orde Baru yang lampau, pers kini boleh menulis isu apa saja tanpa risiko ditangkap. Itu lah yang menjadi salah satu indikator kemajuan demokrasi di Indonesia saat ini. 

Sah! Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Harap Keberlanjutan Industri Media
Mantan Ketua Dewan Pers periode 2003-2010, Ichlasul Amal

Mantan Ketua Dewan Pers dan Rektor UGM, Ichlasul Amal Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari dunia pers dan akademisi Indonesia. Prof. Ichlasul Amal, mantan Ketua Dewan Pers periode 2003-2010 dan Rektor UGM periode 1998-2002 meninggal dunia

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024