14 Anggota MCA Dibekuk, Polisi Kejar Sampai ke Korsel

Informasi tidak benar atau hoax
Sumber :
  • Divisi Humas Mabes Polri

VIVA – Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penangkapan lima anggota grup WhatsApp 'The Family MCA, atau Muslim Cyber Army' pada Senin kemarin, bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap anggota dari kelompok tersebut.

Sarwendah Kasih Waktu 3x24 Jam Buat Netizen yang Disomasi Minta Maaf, Kalau Dilanggar...

"Sudah ada 14 orang. Anggota MCA ini ada ratusan ribu, tetapi kita tangkap yang biangnya saja," kata Irwan, saat dihubungi, Selasa 27 Februari 2018.

MCA

Tegas! Ini Alasan Sarwendah Somasi Netizen yang Fitnah Hubungannya dengan Betrand Peto

Irwan mengatakan, admin grup WhatsApp itu ada enam orang. Sementara itu, satu admin lagi diketahui masih berada di luar negeri. Namun, ia belum mengungkap motif para pelaku menyebarkan isu-isu yang memprovokasi masyarakat itu.

"Nanti, kami dalami dulu, tersangka baru sampai," kata Irwan.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

Diketahui, MCA tak hanya membuat jaringan di aplikasi WhatsApp. Mereka juga menggunakan media sosial lain dengan nama berbeda, namun tetap berkaitan dengan nama MCA.


WNI di Korsel Diburu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal menyebut bahwa pelaku ujaran kebencian Muslim Cyber Army (MCA) yang tergabung dalam grup Whatsapp dengan nama The Family MCA tidak hanya berada di Indonesia.

Saat ini, polisi tengah memburu satu orang di Korea Selatan (Korsel) yang diduga merupakan salah satu pentolan kelompok dari The Family MCA. Dari informasi yang dihimpun, pelaku berinisial SP.

"Tim sudah bergerak juga melakukan pengembangan. Ada satu tersangka yang sudah kita kejar, tidak di Indonesia. Tim sudah bergerak untuk itu. Benar (di Korsel dugaannya, salah satunya)," kata Iqbal di Mabes Polri.

Ramdani Saputra, MCA

Iqbal melanjutkan, dalam perkembangannya terakhir, polisi berhasil menangkap lima orang yang diduga kuat tergabung dalam kelompok penyebar ujaran kebencian itu. Kelima pelaku itu, yakni, ML (40), RSD (35), RS (39),Yus (23) dan RC di Palu.

"Paling terakhir yang diduga sebagai pelaku sudah diambil oleh tim, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Iqbal.

Baca juga: Kebohongan Video PKI Bangkit Lagi Karya Aktor Hoax

Menurut Iqbal, pengungkapan kelompok dan penangkapan anggota grup ini, merupakan salah satu upaya untuk menciptakan kondisi masyarakat yang kondusif saat menjelang tahun politik saat ini.

Rizki Surya Darma, MCA.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan penyidikan dalam kasus ini. Untuk rincian detailnya, Iqbal menyebut akan disampaikan esok hari dalam pers rilis yang digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Ini semua adalah upaya harkamtibmas, agar keamanan dan ketertiban masyarakat di republik ini stabil, apalagi menjelang tahun politik. Kami akan mengejar siapa pun yang ada di belakang ini," ucap Iqbal.

Penangkapan kelompok The Family MCA dilakukan secara serentak di lima kota mulai dari Jakarta, Bandung, Bali, Pangkal Pinang, dan Palu.

Yuspiadin, MCA.

Selain ujaran kebencian, sindikat ini ditenggarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.

Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik Presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Muhammad Luth, MCA

Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.

Baca juga: VIVA Wajah Baru, Anti Hoax dan Jangkau Semua Kalangan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya