Penyelundup Sabu 1,6 Ton Akan Transaksi di Tanjung Lesung

Empat warga asing tersangka penyelundup sabu-sabu 1,6 ton ditahan di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, pada Sabtu siang, 24 Februari 2018.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Aparat gabungan dari Bareskrim Polri dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,6 ton asal China. Pengungkapan ini dilakukan di Batam, Kepulauan Riau.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, tim sebelumnya sudah mengetahui adanya informasi penyelundupan sabu sekitar 1,5 bulan yang lalu.

Dari informasi tersebut, tim melakukan analisis informasi dan koordinasi dengan negara sahabat. Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan mendapat titik di mana kapal tersebut akan melakukan pemindahan sabu atau ship to ship.

"Dari koordinat yang sudah diketahui, kapal ini akan didorong ke wilayah Tanjung Lesung, Banten. Rencana di situ (pemindahan sabu)," katanya.

Akhirnya, lanjut Eko, pihaknya berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk melakukan operasi bersama. Dari tim gabungan tersebut, dibagi beberapa tim dan ditempatkan di titik-titik yang dimungkinkan para pelaku melakukan transaksi.

"Akhirnya tanggal 13 Februari lalu kami melaksanakan rapat terbatas dengan Bea Cukai. Akhirnya, kami putuskan buat tim lagi di laut. Kenapa? Karena saya tidak mau kehilangan," katanya.

Dilibatkannya Bea Cukai, Eko menjelaskan, lantaran mereka memiliki peralatan untuk melakukan operasi seperti kapal untuk memburu dan keahlian melakukan navigasi.

"Tapi, Alhamdulillah berhasil amankan satu kapal ikan China berbendera Singapura bernama MP Lian Min Yuyun," ujarnya.

Rekam Jejak Eks Politikus Nasdem di Jaringan Narkoba Internasional

Ia menambahkan, karena operasi yang dilakukan di laut, pihaknya mendapati risiko tidak menemukan para pelaku yang menjemputnya di Tanjung Lesung.

"Di Tanjung Lesung sudah dipenuhi anggota selama dua minggu. Kami terpaksa lakukan penindakan tengah laut dengan risikonya tak dapatkan orang jemput dan putus tengah jalan. Tapi saya enggak mau kehilangan lagi," katanya.

Bandar Narkoba Jaringan Indonesia-Malaysia Dituntut 13 Tahun Bui

Mengenai siapa orang yang akan melakukan penjemputan barang haram tersebut, Eko tidak menjelaskan secara rinci. Namun, menurutnya, orang tersebut merupakan jaringan berkewarganegaraan yang sama dengan empat tersangka yang sudah ditangkap.

"Orang mereka dulu. Baru diserahkan ke orang kita. Setelah dapat barang baru take over. Kami sudah dapatkan nama orang-orangnya," katanya.

Ikut Pesta Seks dan Narkoba, 2 WNI Remaja Ditangkap Polisi Malaysia
Agen DEA saat berkoordinasi dengan tim Narkoba Polres Metro Jakbar.

Ternyata Ada Campur Tangan DEA Ungkap Sabu Asal Iran di Karawaci

Kerja sama antara Kepolisian RI dengan DEA adalah guna mengungkap jaringan narkoba internasional terkait dengan sabu Iran.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2021