Anjing Liar di Bali Diracun, Dagingnya Dijual ke Rumah Makan
- BBC/Animals Australia
VIVA – Empat remaja diringkus petugas Polsek Kuta Utara, Polres Badung, Bali, karena nekat meracuni anjing-anjing liar yang ada di wilayah Badung.
Menurut Kepala Polres Badung, AKB Yudith Satriya Hananta, perbuatan keempat remaja ini sangat meresahkan masyarakat. Sudah banyak masyarakat yang melaporkan kasus kematian anjing liar akibat racun tersebut.
Keempat remaja itu diamankan polisi setelah dipergoki warga di wilayah Dalung, Kuta Utara, ketika sedang meracuni sejumlah anjing liar yang ada di kawasan tersebut. Pelaku masing-masing berinisial, BD, BS, L dan BA.
"Saat dipergoki warga sekitar pukul 02.30 WITA mereka berhasil melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor yang mereka bawa. Dari sana kami telusuri dan berhasil diamankan empat orang remaja ini," ujar AKBP Yudith, Selasa, 27 Februari 2018.
Dari pengakuan pelaku, mereka nekat meracuni anjing-anjing liar untuk diambil dagingnya dan dijual ke rumah makan bermenu daging anjing.
"Mereka ini pembunuh anjing liar yang meresahkan warga di Badung, khususnya Kuta Utara. Motifnya untuk dijual dagingnya ke warung RW (warung penjaja daging anjing)," kata Yudith.
Yudith menuturkan, remaja itu biasa beraksi pada malam hari. Mereka meracuni anjing dengan cara memberikan makanan yang telah dicampur racun serangga.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu unit sepeda motor, dua ekor anjing yang telah mati dan sebilah pisau.
"Itu kami amankan dan jadikan alat bukti. Saat ini proses interogasi masih kami lakukan untuk membongkar jaringannya," ujar Yudith. (ase)