Polisi Anggap Kematian Wakapolda Sumut Teka-teki Rumit
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Tim reserse Kepolisian Daerah Jawa Timur ikut membantu proses penyelidikan kasus kematian Agus Samad, mantan wakil kepala Polda Sumatera Utara. Tim Polda Jawa Timur bahkan turut merekonstruksi tempat kejadian perkara di rumah korban di Kota Malang.
Polda Jawa Timur maupun Polres Kota Malang sudah menyingkirkan satu dari tiga analisis kematian korban, yakni karena kecelakaan. Tinggal dua dugaan yang sedang didalami, yaitu korban bunuh diri atau dibunuh orang lain. Petunjuk maupun bukti-bukti masih seimbang mengarah pada kedua dugaan.
"Dugaan masih lima puluh-lima puluh (persentase perbandingan sama), kami masih dalami antara bunuh diri atau pembunuhan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Agung Yudha Wibowo, di Malang pada Selasa, 27 Februari 2018.
Tim Polda menganalisis dan mengolah tempat kejadian perkara, serupa yang dilakukan Polres Kota Malang. Namun, hasil analisis belum dapat dipublikasikan, karena masih khusus untuk kepentingan penyidikan. Begitu pula dengan hasil autopsi pada jenazah korban.
Fokus penyidikan terakhir, kata Agung, adalah memeriksa sidik jari pada pisau silet yang berlumuran darah. Lalu, tali rafia yang ditemukan menjerat kaki korban. Sebab, tali rafia di lokasi lebih panjang dari tinggi bangunan rumah.
"Tali rafia masih (dalam) analisis, konsumsi kami. Jeratan kaki, nanti biar kami yang pecahkan teka-teki itu. Ini adalah tantangan kami untuk mengungkap. CCTV (kamera pengawas) soal mobil yang dicurigai, tidak ada," Agung menjelaskan.
Selain menganalisis beberapa temuan di lokasi, polisi juga memeriksa saksi-saksi, di antaranya keluarga korban, petugas keamanan kompleks perumahan, dan tetangga korban. Rahma, seorang tetangga, dalam pemeriksaan pertama mengaku bahwa istri korban yang bernama Suhartatik sempat menelepon suaminya, namun diterima oleh seseorang tidak dikenal.
Rahma bahkan sampai diperiksa dua kali untuk mendalami keterangan tentang penerima telepon yang tak dikenal itu. Enam orang lain pun dimintai keterangan dan kemungkinan akan bertambah lagi seiring perkembangan penyelidikan.
"Kami juga sudah menghubungi Telkom untuk meminta rekap perbincangan handphone milik korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Malang, Ajun Komisaris Polisi Ambuka Yudha Hardi Putra.
Tiga bercak darah
Komisaris Besar Polisi (purn) Agus Samad, berusia 71 tahun, ditemukan meninggal di dalam rumahnya, Perumahan Bukit Dieng, Kelurahan Pisangcandi, Sukun, Kota Malang, pada Sabtu, 24 Februari 2018.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan tiga titik bercak darah. Pertama, di tembok lantai dua dekat pagar menuju lantai tiga. Kedua, di daun pisang. Ketiga, di daun jeruk di halaman belakang rumah dekat jenazah.