Kasus Dugaan Suap, KPK Periksa Wakil Bupati Lampung Tengah
- ANTARA/Hafidz Mubarak
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Wakil Bupati Lampung Tengah, Erik Jonathan terkait kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Lampung Tengah. Erik akan diperiksa sebagai saksi.
"Dia (Erik) akan diperiksa untuk tersangka JNS (Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J Natalis Sinaga)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa, 27 Februari 2018.
Selain itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Kabupaten Lampung Tengah, Adi Erlansyah, Sekretaris DPRD Lampung Tengah, Syamsi Roli, dan Kepala Dinas BPPKAD Lampung Tengah, Madani. "Ketiganya juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka JNS," kata Febri.
Natalis diduga menerima suap dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, yang salah satunya diduga dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Suap diduga untuk memuluskan pengajuan pinjaman senilai Rp300 miliar oleh PT Sarana Multi Infrastruktur kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dari APBD Lampung Tengah. Nilai suap diduga mencapai Rp1 miliar.