BNN Tembak Mati Pengendali Sabu Malaysia-Medan
- VIVA.co.id/ Diki Hidayat
VIVA – Badan Narkotika Nasional atau BNN bekerja sama dengan Kepolisian Malaysia, Polda Sumatera Utara, dan Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu serta ekstasi jaringan Malaysia-Aceh-Medan.
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang tersangka yaitu Amirudin, Amri, Marpaung, dan Zulkifli.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari mengatakan, penangkapan itu dilakukan Minggu, 25 Februari 2018. "Tempat penangkapan di hotel dan sebuah perumahan di Medan," kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 27 Februari 2018.
Dari pengungkapan ini, menurut Arman, petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 15,53 kilogram dan 14 bungkus pil ekstasi sebanyak 79.905 butir.
Menurut Arman, pada saat pengembangan ke daerah Tamiang di perbatasan Aceh-Sumatera Utara, tersangka Amri yang merupakan pengendali atau koordinator berusaha melarikan diri.
"Kemudian ditangkap kembali dengan melumpuhkan tersangka dengan tembakan mengenai bagian dada yang bersangkutan," ujarnya.
Tersangka lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, di dalam perjalanan nyawa tersangka tak tertolong dan meninggal dunia.