Polisi Temukan Titik Terang Kematian Eks Wakapolda Sumut
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA – Polisi belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Agus Samad, mantan wakil kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, di rumahnya di Kota Malang, Jawa Timur. Namun, mulai ditemukan titik terang dari teka-teki peristiwa itu.
Polisi awalnya mengembangkan tiga analisis dugaan kematian korban, yaitu karena kecelakaan, dibunuh, atau bunuh diri. Analisis pertama sudah diabaikan karena tidak ditemukan petunjuk atau bukti yang mengarah ke dugaan itu.
"Untuk (faktor penyebab) kecelakaan dikesampingkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera di Surabaya pada Senin, 26 Februari 2018.
Tinggal dua analisis penyebab yang kini diselidiki oleh penyidik, berdasarkan petunjuk dan bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Penyidik juga menunggu hasil autopsi dari laboratorium forensik yang hari ini dilakukan oleh dokter ahli. "Besok hasilnya keluar," kata Barung.
Penyidik sudah meminta keterangan lima orang saksi untuk menguatkan kesimpulan yang nantinya dikeluarkan. Lima saksi itu cukup mendukung karena diduga mengetahui keberadaan korban saat detik-detik ditemukan tewas di dalam kamar.
Barung menolak menjelaskan hasil keterangan dari lima saksi dimaksud. "Saksi-saksi yang ada memang mendukung. Ada ruang privat yang tidak perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan, menyangkut tentang apa yang terjadi," katanya.
Sampel darah dan makanan
Polisi Kota Malang menyatakan akan memeriksa tiga orang lagi sebagai saksi atas kasus kematian bekas perwira menengah berpangkat komisaris besar polisi itu. Berarti total delapan orang yang diperiksa sebagai saksi.
Tiga saksi yang akan diperiksa ialah istri korban, petugas keamanan kompleks perumahan, dan tetangga. Sang istri yang bernama Suhartutik sebenarnya dijadwalkan diperiksa kemarin, tetapi batal karena masih syok. Dua anaknya, Timur Dikman Sasmita dan Radiasa Agung Wicaksana, sudah diperiksa di rumahnya pada Minggu malam.
Polisi juga sedang menunggu hasil autopsi jenazah korban dan uji laboratorium atas sampel darah, bekas makanan, dan cairan muntahan dari korban. "Sampel darah dan cairan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa. Hasil muntahan juga. Kami tunggu hasilnya untuk keluar," kata Kepala Polres Kota Malang Ajun Komisaris Besar Polisi Asfuri.
Tiga bercak darah
Komisaris Besar Polisi (Purn) Agus Samad, berusia 71 tahun, ditemukan meninggal di dalam rumahnya, Perumahan Bukit Dieng, Kelurahan Pisangcandi, Sukun, Kota Malang, pada Sabtu, 24 Februari 2018.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan tiga titik bercak darah. Pertama, di tembok lantai dua dekat pagar menuju lantai tiga. Kedua, di daun pisang. Ketiga, di daun jeruk di halaman belakang rumah dekat jenazah.