Ketua DPRD Lampung Tengah Diperiksa KPK
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi Sunardi. Ia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah. Junaidi akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
"Dia (Junaidi) akan diperiksa untuk tersangka JNS (Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J Natalis Sinaga)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin, 26 Februari 2018.
Selain Junaidi, penyidik juga memanggil dua Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, Riagus Ria dan Joni Hardito, serta satu orang anggota DPRD Lampung Tengah, Raden Zugiri, sebagai saksi untuk kasus yang sama.
"Ketiganya juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas JNS," kata Febri.
Dalam kasus tersebut, Natalis diduga menerima suap dari pihak Pemerintah Kabupaten Lamteng, yang salah satunya Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Riswah itu dilakukan guna memuluskan pengajuan pinjaman senilai Rp300 miliar oleh PT Sarana Multi Infrastruktur kepada pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dari APBD Lamteng. Nilai suap diduga mencapai Rp1 miliar. (mus)