Ketua DPRD Lampung Tengah Diperiksa KPK

Tersangka Bupati Lampung Tengah, Mustafa bersiap menjalani pemeriksaan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi Sunardi. Ia akan  dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah. Junaidi akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Polisi Tangkap Penikam Babinsa Serda Rohmadi di Lampung Tengah

"Dia (Junaidi) akan diperiksa untuk tersangka JNS (Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, J Natalis Sinaga)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin, 26 Februari 2018.

Selain Junaidi, penyidik juga memanggil dua Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, Riagus Ria dan Joni Hardito, serta satu orang anggota DPRD Lampung Tengah, Raden Zugiri, sebagai saksi untuk kasus yang sama.

Azis Syamsuddin Tantang Buka CCTV di DPR, Begini Respons KPK

"Ketiganya juga akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas JNS," kata Febri.

Dalam kasus tersebut, Natalis diduga menerima suap dari pihak Pemerintah Kabupaten Lamteng, yang salah satunya Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Riswah itu dilakukan guna memuluskan pengajuan pinjaman senilai Rp300 miliar oleh PT Sarana Multi Infrastruktur kepada pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dari APBD Lamteng. Nilai suap diduga mencapai Rp1 miliar. (mus)

Saksi Ungkap Politisi Golkar Aliza Gunado Bantu Pengurusan DAK Lamteng
Azis Syamsuddin Bersaksi dalam Sidang Robin Maskur

Dituding Azis Syamsuddin Punya Bukti Ilegal, Begini Tanggapan KPK

Azis Syamsuddin mengatakan tidak pernah tahu surat yang dipersoalkan jaksa KPK. Dia bilang itu surat ilegal.

img_title
VIVA.co.id
5 Januari 2022