Polisi Usut Aktor di Balik Dugaan Suap Ketua Panwaslu Garut

Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jendral Polisi Agung Budi Maryoto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan akan mengungkap aktor intelektual kasus dugaan suap terkait Pilkada Kabupaten Garut oleh tim sukses calon independen, Soni Sondani-Usep Nurdin, terhadap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut.

KPK Ungkap yang Kena OTT di Riau Pj Wali Kota Pekanbaru

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto menjelaskan, kasus tersebut dipastikan tidak hanya berhenti pada tiga tersangka. Aktor intelektual suap dari pihak tim sukses akan segera diungkap.

"Sementara kan dari pemeriksaan, kan dari dia (Didin), kami nanti periksa lagi, konfrontasi. Yang penting yang harus bisa membuktikan yang menyuruh siapa? Kan gitu," ujar Agung di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin, 26 Februari 2018.

KPK OTT Lagi, Kali Ini di Pekanbaru Riau

Dalam kasus tersebut, Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menerima uang Rp10 juta. Selain Heri, Komisioner KPUD Garut Ade Sudrajat juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp100 juta dan satu unit mobil Daihatsu Sigra, dari tersangka Didin Wahyudin yang merupakan LO pasangan calon Soni Sondani-Usep Nurdin.

Kasus tersebut bermula saat tahapan pendaftaran dari perseorangan, Didin diduga melakukan suap agar pasangan Soni-Usep yang diketahui memiliki kekurangan jumlah e-KTP agar bisa diloloskan. 

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Menurut dia,  tak menutup kemungkinan pasangan Soni-Usep akan diperiksa dalam kasus tersebut. "Dalam rangka supremasi hukum, hukum harus ditegakkan, siapa saja yang berkaitan dengan ini kami proses," ujarnya menegaskan.

Adapun untuk penerima suap, polisi menjerat Heri dan Ade dengan pasal 11 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Sedangan pemberi suap, Didin, dijerat pasal 5 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri dan Komisioner KPUD Garut Ade Sudrajat terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan oleh Satgas Anti Money Politics Pilkada Jawa Barat, Sabtu, 24 Februari 2018. (mus)
 

Ketua KPK periode 2024-2029, Setyo Budiyanto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2024

Setyo Budiyanto Beri Sinyal Lanjutkan OTT: Kan KPK Punya Kewenangan Penyadapan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto memberikan sinyal akan melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT) di masa kepemimpinannya nanti.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024