Sopir Taksi Buat SIM A Kolektif, Tetap Pakai Prosedur

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Kementerian Perhubungan dan Polri menggelar pembuatan SIM A umum kolektif bagi operator atau pengemudi angkutan sewa khusus (online) dan taksi reguler wilayah Jabodetabek, di Ex Air Mancur Gelora Bung Karno Jakarta, Minggu, 25 Februari 2018. 

Pengelolaan Teman Bus di Yogyakarta dan Bali Dialihkan ke Pemda per Januari 2025

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi berharap agar para pengemudi angkutan online ataupun angkutan taksi reguler, dapat segera memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu memiliki SIM A Umum.

“Patut dicatat bahwa proses pembuatan SIM A umum kolektif ini tetap melalui prosedur yang sudah diterapkan oleh kepolisian.” ujarnya di lokasi, Minggu, 25 Maret 2018.

Orang Kaya Gabut, Pemilik Tesla Ini Pilih Jadi Sopir Taksi Online

Menurut Budi, pemerintah memfasilitasi pembuatan SIM A umum, agar para pengemudi angkutan online dan taksi reguler dapat bekerja dengan tenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Budi menjelaskan, program pembuatan SIM A umum atas kerja sama dengan pihak swasta melalui program CSR mereka, untuk memberi insentif bagi para pengemudi angkutan online dan taksi reguler.  "Pendaftar hanya dikenakan sebesar Rp100 ribu per orang," ujarnya. 

Miris! Sopir Taksi Online Ini Malah Dipenjara Usai Bongkar Pembunuhan Sadis Oknum Polisi

Soal kemudahan permohonan uji KIR bagi kendaraan angkutan online,  Budi menegaskan, prosedur dipermudah namun kualitas pengujian kendaraan tersebut tetap, secara teknis harus benar-benar memenuhi persyaratan keselamatan dan laik jalan.

[dok. BKIP Kementerian Perhubungan]

Rekayasa Lalu Lintas di Cikampek hingga Jagorawi Saat Libur Imlek, Catat Jadwalnya!

Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum , mengeluarkan Surat Keputusan Bersama yang mencakup aspek pengaturan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025