Ketua Panwaslu Garut Terjaring OTT, Bawaslu Introspeksi
- syaefullah/VIVA.co.id
VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku prihatin dengan peristiwa operasi tangkap tangan yang menimpa anggota KPUD dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kejadian ini merupakan peristiwa yang memalukan bagi korp penyelenggara Pemilu.
"Bawaslu sangat prihatin atas kasus yang mencederai proses demokrasi yang sedang berjalan di Kabupaten Garut tersebut," kata Ketua Bawaslu RI, Abhan di Jakarta, Minggu, 25 Februari 2018.
Apalagi menurutnya, Bawaslu sendiri sedang menggalakan gerakan tolak politik uang dan peningkatan integritas jajaran penyelenggara pemilu khususnya Panwaslu.
Abhan menjelaskan, anggota penyelenggara Pemilu selalu dikelilingi oleh banyak godaan yang menggiurkan namun sebagai penyelenggara pemilu harus mampu menahan hasratnya. Supaya tidak mudah tergoda dengan janji atau memberikan apapun dari pihak yang berkaitan dengan proses demokrasi ada.
"Pakta integritas yang harus dijaga oleh setiap individu penyelenggara pemilu," ujarnya.
Tentunya, dalam perkara itu Bawaslu mendukung langkah penegak hukum untuk memproses secara tuntas kasus ini. Sehingga, orang yang memberikan suap harus juga ditindak secara tegas tanpa pandang bulu.
Abhan juga segera menindaklanjuti kasus ini dengan memberhentikan sementara Ketua Panwaslu Garut sambil menunggu penetapan dewan kehormatan penyelenggara pemilu DKPP.
"Bawaslu juga akan melakukan intropeksi diri dan terus bersemangat untuk menanamkan nilai-nilai integritas kepada jajaran pengawas pemilu," ujarnya.
Namun, Abhan berharap publik bisa menanggapi peristiwa ini secara objektif karena persoalan ini muncul atas ulah oknum bukan secara kelembagaan.
Kemudian, pada hari ini juga Bawaslu akan mengirimkan tim ke Kabupaten Garut untuk melakukan supervisi terhadap Bawaslu ke Kabupaten Garut hal ini adalah bentuk respons cepat Bawaslu RI terhadap peristiwa.