Pemerintah Batal Tunjuk Jenderal Polisi jadi Pj Gubernur

Menko Polhukam Wiranto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Pemerintah membatalkan rencana menunjuk sejumlah jenderal polisi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

Pj Gubernur DKI: Isu Pembatasan Masa Tinggal Rusun karena Nunggak Rp 95,5 Miliar Masih Dikaji

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyampaikan, pembatalan dilakukan mengingat rencana itu malah menimbulkan kegaduhan serta persepsi negatif di publik.

"Informasi itu (jabatan kepala daerah sementata) akan diisi PJ dari Mabes Polri ternyata mengandung satu penilaian yang berhubungan dengan masalah politik. Ya kita ganti saja (rencana itu), dan kebijakan itu kita ubah. Yang penting tidak usah ribut," ujar Wiranto di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2018.

Pj Gubernur Pastikan Kesiapan Puskesmas di Jakarta Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Menurut Wiranto, pemerintah sejatinya hanya menjalankan suatu kebijakan sesuai aspirasi publik. Aspirasi yang negatif menjadi salah satu dasar suatu kebijakan tidak dibuat.

"Aspirasi ini kan macam-macam. Kalau positif kita tangkap, kalau negatif ya tentunya kita eliminasi. Berbagai masukan (tentang pengangkatan jenderal polisi) itu kemudian melalui satu pertimbangan terutama di Kemedagri dan Polri," ujar Wiranto.

Kejanggalan Koleksi Mobil dan Motor Kepala Korlantas Polri yang Baru
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi

Teguh Sebut Dishub-Satpol PP Bakal Bantu Brimob Buat Atasi Kemacetan di Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap mendukung Polda Metro Jaya terkait pembentukan tim pemecah kemacetan di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2025