Ditahan KPK, Bupati Lampung Tengah Cuek Kampanye Nomor 4
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Lampung Tengah, Mustafa dalam dugaan kasus suap kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
"Saya diperlakukan dengan baik oleh para petugas yang ada di KPK," kata Mustafa di gedung KPK, Jakarta, Jumat 23 Februari 2018.
Meski telah ditahan KPK, Mustafa tetap berusaha berkampanye. Dan enggan berkomentar terkait penyidikan kasusnya.
"Jadi oleh karenanya saya berharap untuk seluruh pendukung terus luruskan niat, niat lurus, maju terus. Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan mengharapkan Lampung yang sejahtera bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Terima kasih," ujarnya.
Tak hanya itu ia yang berpasangan dengan Ahmad Jajuli dalam Pilkada Lampung 2018 bahkan menyatakan kebanggaannya setelah KPUD lampung menetapkan pasangan ini dengan nomor urut empat dalam Pilkada. "Nomor 4 kece, insya Allah, hidup. Wassalamualaikum wr wb," tegasnya.
Pasangan Mustafa-Ahmad Jajuli ini diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Hanura dalam Pilkada Lampung 2018.
Sebelumnya KPK menangkap, Mustafa pada pekan lalu. KPK menduga Mustafa memberi arahan kepada jajarannya untuk memberi suap kepada pihak DPRD Lampung Tengah.
Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.