Penyebar Hoax Terkait Megawati Diciduk Polisi

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Seorang pria berinisial SF diciduk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan menyebar berita bohong atau hoax lewat media sosial. Berita tersebut terkait  permintaan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (P-DIP), Megawati Soekarnoputri soal Adzan di masjid. 

Politisi PDIP Jelaskan Alasan Pramono ke Rumah Prabowo di Tengah Pemanggilan Calon Menteri

Yang bersangkutan diringkus Rabu 21 Februari 2018 di Jalan KS Tubun, Taman Asri Baradatu, Way Kanan, Lampung. Polisi menyita satu unit telepon genggam dan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP sebagai barang bukti. 

"Tersangka adalah pemilik akun Facebook bernama Sandi Sikumbang," kata Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar dalam keterangan tertulis, Kamis 22 Februari 2018.

Megawati Sindir Dugaan Korupsi ‘Blok Medan’: Saya Tahu, Jangan Dipikir Ibu Tuh Bodoh!

Konten hoax yang dibuat adalah postingan soal pernyataan yang disebutkan dari Megawati yang meiminta pemerintah menindak adzan di Masjid, karena suaranya berisik. Dia pun mem-posting berita bohong soal PKI yang disandarkan pada Megawati. 

"Hasil pemeriksaan awal di dalam handphone SF terdapat akun Facebook atas nama Sandi Sikumbang yang mem-posting informasi hoax itu," ujar dia.

Megawati Heran dengan Orang Indonesia: Banyak yang Stres, Padahal Sudah Merdeka

Dia dijerat dengan Pasal 14 ayat 2 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, yaitu penyebaran informasi bohong, Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (mus)

pelantikan presiden pertama Republik indonesia, Soekarno

Mengenang Pelantikan Presiden RI: Perjalanan dari Presiden Soekarno Hingga Jokowi

presiden terpilih Prabowo Subianto dilantik 20 Oktober. Mengenang perjalanan pelantikan presiden Republik Indonesia mulai dari presideon Soekarno sampai presiden Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2024