Wali Kelas Cabul Lecehkan Siswa Disaksikan Para Teman Korban

Guru cabul di Semampir, Surabaya, Jatim
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – MSH (29), oknum guru cabul dengan korban 65 siswa di sebuah SD di Semampir, Surabaya, Jawa Timur melancarkan aksi tak senonohnya selama lima tahun terakhir yakni sejak tahun 2013 sampai 2017. 

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak 5 Tahun di Masjid Kawasan Pancoran Jaksel

Tidak hanya pada saat kondisi sepi, tersangka bahkan pernah mencabuli korban saat ada banyak murid lainnya di sekitar lokasi. Di sekolah yang dimaksud, tersangka mengajar sekaligus jadi wali kelas IV di SD tersebut.

"Tidak pakai dirayu dan diancam, mungkin karena tersangka wali kelas, muridnya jadi takut," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin saat merilis kasus itu di Markas Polda Jatim, Surabaya pada Kamis, 22 Februari 2018. 

Video Mesum Agus Buntung dan Anak di Bawah Umur Bikin Geger, Begini Nasib Korban

Korban melancarkan aksi cabulnya di banyak tempat. Kadang di dalam kelas, di luar kelas, di kolam renang dan di dalam bus saat sedang rekreasi sekolah. Tersangka bahkan pernah mencabuli salah satu korban saat ramai siswa lain. 

"Ada yang saat tur terus (siswa lain) ramai-ramai melihat," ujar Machfud.

Miris! Gadis 11 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Enam Kali, Pelaku Ayah dari Pacar Korban

Banyak cara cabul dilakukan tersangka kepada korban di antaranya menyentuh bagian belakang tubuh siswa. Bahkan terkadang tersangka juga memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.  

Tersangka MHS mengakui perbuatannya. Ia juga mengakui terkadang beraksi cabul di hadapan banyak murid. "Waktu (korban) kelas lima ya (cabuli korban saat ada murid lain). Selain itu tidak berani," katanya.

Namun MHS mengatakan, dia melakukan pelecehan seksual kepada empat murid bukan 65 murid. (mus)

Konferensi pers Ditjen Imigrasi soal penangkapan buronan lembaga penegak hukum US Marshals di Kuningan, Jakarta Selatan

Imigrasi Tangkap Warga AS Buronan Kasus Predator Seks Anak

Ditjen Imigrasi telah berhasil mencokok satu orang buronan lembaga penegak hukum U.S. Marshals terkait dengan kasus eksploitasi seksual anak

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025