Simpan Sabu dalam Pembalut, Wanita Ini Dibekuk

Aparat merilis kasus wanita sembunyikan sabu dalam pembalut.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto (Semarang)

VIVA – Aparat Bea Cukai Tanjung Emas Semarang dan Polda Jawa Tengah menangkap seorang wanita berinisial EW (41) karena menyelundupkan sabu di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah. Untuk mengelabui petugas, narkoba seberat 538 gram itu disimpan dalam pembalut.

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

EW merupakan penumpang asal Pematang Siantar, Sumatera Utara. Ia tiba dengan pesawat Air Asia AK 328 rute Kuala Lumpur-Semarang, Senin, 19 Februari 2018, sekitar pukul 09.15 WIB.

"Saat analisis profiling oleh petugas, EW bertingkah mencurigakan. Lalu petugas memeriksa fisik dan barang bawaannya secara mendalam," kata Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Jateng-DIY, Parjia di kantornya, Kamis, 22 Februari 2018.

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

EW tak bisa mengelak ketika petugas mendapati narkoba yang disimpan di tubuhnya. Satu bungkus kristal bening seberat 538 gram itu disembunyikan dalam pembalut yang dipakai. 

"Setelah dilakukan pengujian kristal bening itu positif mengandung methampetamine atau sabu-sabu dengan total bruto 538 gram," ujarnya. 

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

Saat ini, EW masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Bea Cukai Tanjung Emas. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah juga masih mengembangkan kasus itu untuk mencari peran pelaku. "Tersangka ini sudah familiar. Tapi belum diketahui apakah dia sebagai kurir atau pengedar," katanya.

Polisi menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku. VIVA/Dani Randi

Bayaran Tidak Sesuai Perjanjian, Pengedar Gelapkan 5 Kg Sabu-sabu Milik Warga Aceh di Thailand

Seorang pemuda asal Kabupaten Aceh Besar, Aceh berinisial MPZ (24) ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu seberat 1,2 kilogram di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024