KPK: Kasus Novel Ujian Apakah Negara Hadir atau Tidak
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penuntasan perkara teror penyerangan terhadap penyidik Novel Baswedan menjadi tolak ukur negara mendukung atau tidak upaya pemberantasan korupsi. Kasus teror penyerangan ini dinilai KPK sangat penting untuk diungkap.
"Pengungkapan penyerang Novel adalah ujian bagi kita semua. Apakah negara hadir atau tidak melawan ancaman dan teror terhadap pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2018.
Febri khawatir bila kasus ini tak terungkap, maka akan menjadi preseden buruk bagi sejarah negara ini dalam memerangi korupsi. Apalagi, selama ini Novel sering menjadi objek penyerangan oleh pihak-pihak tertentu atas kiprahnya memberantas korupsi.
"Jika tidak terungkap, tentu ini akan jadi preseden buruk bagi sejarah perang melawan korupsi. Kita tahu Novel seringkali menjadi objek serangan. Dalam bentuk lain corruptor fight back juga diarahkan pada KPK," kata Febri.
Sudah 10 bulan lebih Novel menjalani perawatan medis di Singapura akibat teror penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Namun, hingga saat ini polisi belum juga berhasil mengungkap dan menemukan para pelakunya.