Kapal Pembawa Sabu 1,8 Ton Ternyata dari Taiwan

Ilustrasi pemusnahan sabu-sabu di BNN
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Kapal motor dengan nomor lambung KM 61870 dengan bendera Singapura yang tertangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,8 ton di perairan Batam ternyata berasal dari Taiwan.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

Ini terungkap dari pemeriksaan Bea dan Cukai, setelah kapal itu diamankan. "Modus yang dilakukan juga sama dengan kapal yang ditangkap Angkatan Laut beberapa waktu lalu. Mereka (kapal Taiwan), berlayar ke perairan Indonesia dengan memasang bendera Singapura," ujar seorang petugas Bea dan Cukai, Selasa, 20 Februari 2018.

Diketahui, dari penangkapan itu sebanyak empat orang ikut diamankan. Masing-masing yakni, Than May Chan (69), Than Yiie (33), Than Chun Wiu (43), dan Shei Leui Hua (63).

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Penangkapan ini terjadi pada Selasa pagi sekira pukul 03.00 WIB, saat kapal itu berada di Perairan Mariam Belakang Padang, Batam.

Bea Cukai Langsa bongkar kasus narkotika

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Bea Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri bongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024