Kapal Pembawa Sabu 1,8 Ton Ternyata dari Taiwan

Ilustrasi pemusnahan sabu-sabu di BNN
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Kapal motor dengan nomor lambung KM 61870 dengan bendera Singapura yang tertangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,8 ton di perairan Batam ternyata berasal dari Taiwan.

Penghujung 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five

Ini terungkap dari pemeriksaan Bea dan Cukai, setelah kapal itu diamankan. "Modus yang dilakukan juga sama dengan kapal yang ditangkap Angkatan Laut beberapa waktu lalu. Mereka (kapal Taiwan), berlayar ke perairan Indonesia dengan memasang bendera Singapura," ujar seorang petugas Bea dan Cukai, Selasa, 20 Februari 2018.

Diketahui, dari penangkapan itu sebanyak empat orang ikut diamankan. Masing-masing yakni, Than May Chan (69), Than Yiie (33), Than Chun Wiu (43), dan Shei Leui Hua (63).

Berkolaborasi, Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2600 Gram Sabu-sabu

Penangkapan ini terjadi pada Selasa pagi sekira pukul 03.00 WIB, saat kapal itu berada di Perairan Mariam Belakang Padang, Batam.

Barang Bukti Narkotika Yang Disita Polda Riau

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Golden Crescent 

Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika dari jaringan internasional Golden Crescent.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025