Pengungkapan 1,8 Ton Sabu Hasil Seminggu Pengintaian

Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal
Sumber :
  • Nur Faishal (Surabaya)/VIVA.co.id

VIVA – Polisi menyebut pengungkapan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 1,8 ton di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, adalah hasil pengintaian selama seminggu sebelumnya.

Penghujung 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five

Awalnya aparat menerima informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba dari luar negeri ke Indonesia melalui perairan Kepulauan Riau. Setelah itu polisi mengerahkan tim untuk menyelidiki dan mengawasi lokasi dan kemudian didapatlah kapal berbendera Singapura dengan awak kapal warga Taiwan.

"Penyelidikan seminggu, tim bekerja di lokasi untuk pengintaian. Tim melakukan upaya paksa dan tepat di dekat negara tetangga. Didapatkanlah sabu-sabu yang kita temukan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Iqbal, dalam perbincangan dengan tvOne pada Selasa, 20 Februari 2018.

Berkolaborasi, Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2600 Gram Sabu-sabu

Empat awak kapal yang ditangkap, kata Iqbal, masih ditahan di Batam. Untuk proses penyelidikan, keempat tersangka akan dibawa ke Jakarta. "Ini akan dikembangkan nanti, tidak terbatas pada yang diamankan empat orang," katanya.

Iqbal mengapresiasi hasil kerja aparatnya yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar itu. Operasi itu termasuk yang terbesar, menyusul operasi serupa dengan bukti satu ton sabu-sabu oleh aparat TNI di perairan Selat Phillip, perbatasan Singapura dengan Batam, pada 7 Februari.

Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia
Barang Bukti Narkotika Yang Disita Polda Riau

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Golden Crescent 

Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika dari jaringan internasional Golden Crescent.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025