Kapal Pengangkut 1,8 Ton Sabu Dibawa ke BC Kepri
- istimewa
VIVA – Tim gabungan Mabes Polri, Bea Cukai dan Dit Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 1,8 ton (sebelumnya disebut 1,6 ton) sabu yang diangkut kapal berbendera Singapura di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.
Dari informasi yang diperoleh, kapal berisi empat orang awak dari Taiwan, mengangkut 81 karung berisikan methampetamine yang masing-masing karung berisi 20 kilogram.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Eko Daniyanto, penangkapan dilakukan oleh satgas gabungan. Pengintaian terhadap jaringan ini telah dilakukan selama 1,5 bulan.
"Semula penyelidikan dilakukan di sekitar Anyer. Tadi setelah tiga hari di atas laut kami menangkap kapal berbedera Singapura," katanya.
Sementara menurut kontributor tvOne, Alboin, saat ini kapal pengangkut sabu itu sudah bersandar di pangkalan Bea dan Cukai Kepri. Terlihat ada aktivitas bongkar muat dari kapal pengangkut ke kapal lain yang akan membawa barang haram itu ke Polda Riau. (mus)