Kapal Pengangkut 1,8 Ton Sabu Dibawa ke BC Kepri

Kapal pengankut sabut sebanyak 1,8 ton ditangkap tim gabungan.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Tim gabungan Mabes Polri, Bea Cukai dan Dit Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 1,8 ton (sebelumnya disebut 1,6 ton) sabu yang diangkut kapal berbendera Singapura di Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.

Kejar-Kejaran dengan Pengedar di Pamulang, Polisi Sita 4 Kg Sabu

Dari informasi yang diperoleh, kapal berisi empat orang awak dari Taiwan, mengangkut 81 karung berisikan methampetamine yang masing-masing karung berisi 20 kilogram.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Eko Daniyanto, penangkapan dilakukan oleh satgas gabungan. Pengintaian terhadap jaringan ini telah dilakukan selama 1,5 bulan.

Polisi Ciduk Pengedar 2 Kg Ganja Untuk Pesta Tahun Baru

"Semula penyelidikan dilakukan di sekitar Anyer. Tadi setelah tiga hari di atas laut kami menangkap kapal berbedera Singapura," katanya.

Sementara menurut kontributor tvOne, Alboin, saat ini kapal pengangkut sabu itu sudah bersandar di pangkalan Bea dan Cukai Kepri. Terlihat ada aktivitas bongkar muat dari kapal pengangkut ke kapal lain yang akan membawa barang haram itu ke Polda Riau. (mus)

Pohon Jambu Berbuah Narkoba di Lombok, Ternyata Ini Pemiliknya
Tersangka pengedar narkoba tabrak warga di Kelapa Gading.

Dikejar Polisi, Tersangka Narkoba Tabrak Warga di Kelapa Gading

Aksi kejar-kejaran polisi dengan tersangka pengedar narkoba terjadi di kawasan Kelapa Gading. Pelaku nyaris menjadi sasaran kemarahan warga sekitar.

img_title
VIVA.co.id
26 Februari 2022