Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Sabu
Selasa, 20 Februari 2018 - 15:55 WIB
Sumber :
- Istimewa
VIVA – Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 1,6 ton sabu melalui sebuah kapal berbendera Singapura di Riau, Selasa, 20 Februari 2018. Dalam kasus ini, tiga warga negara China ditangkap.Â
Baca Juga :
Bayaran Tidak Sesuai Perjanjian, Pengedar Gelapkan 5 Kg Sabu-sabu Milik Warga Aceh di Thailand
Tim gabungan terdiri atas penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Satgas Khusus Polri dan Bea Cukai.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengemukakan, upaya penyelundupan ini digagalkan setelah dilakukan analisis seluruh data yang ada. Kemudian dilakukan patroli bersama.
Menurut Suwondo, kasus ini masih terus disidik petugas. "Karena menyangkut beberapa wilayah (kasus) di bawah kendali Bareskrim," ujarnya saat wawancara dengan tvOne, Selasa, 20 Februari 2018.
Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan hukuman mati pada dua orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kg dan 18.000 pil ekstasi
VIVA.co.id
20 Desember 2024
Baca Juga :