Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Sabu

ilustrasi penggerebekan sabu
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 1,6 ton sabu melalui sebuah kapal berbendera Singapura di Riau, Selasa, 20 Februari 2018. Dalam kasus ini, tiga warga negara China ditangkap. 

Bayaran Tidak Sesuai Perjanjian, Pengedar Gelapkan 5 Kg Sabu-sabu Milik Warga Aceh di Thailand

Tim gabungan terdiri atas penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Satgas Khusus Polri dan Bea Cukai.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengemukakan, upaya penyelundupan ini digagalkan setelah dilakukan analisis seluruh data yang ada. Kemudian dilakukan patroli bersama.

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

Menurut Suwondo, kasus ini masih terus disidik petugas. "Karena menyangkut beberapa wilayah (kasus) di bawah kendali Bareskrim," ujarnya saat wawancara dengan tvOne, Selasa, 20 Februari 2018.

Hakim Ketua Frans Effendi Manurung (kiri) membacakan putusan kepada terdakwa

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan hukuman mati pada dua orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kg dan 18.000 pil ekstasi

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024