Tiang Tol Becakayu Ambruk, Jam Kerja Buruh Proyek Dievaluasi
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR) akan melakukan evaluasi terhadap proyek tol Becakayu (Bekasi, Cawang, Kampung Melayu), yang bagian atasnya ambruk pagi tadi, Selasa, 20 Februari 2018. Evaluasi tersebut salah satunya menyasar pada shift para pekerja.
"Secara umum Menteri PU-PR sudah katakan ada pembatasan jam kerja. Jadi kalau tiga shift betul, ya tiga shift ganti orang. Orang harus istirahat dengan cukup. Ini tantangan lapangan yang kami perlu perhatikan lagi. Kami evaluasi semua. Delapan jam kerja," kata Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto di lokasi kejadian, di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa, 20 Februari 2018.
Baca juga:
Detik-detik Tiang Pancang Tol Becakayu Roboh
Daftar Korban Robohnya Tiang Pancang Tol Becakayu
Tak hanya itu, ia pun akan melakukan pemeriksaan terhadap proses pengecoran yang menyebabkan robohnya pier head atau kepala pilar.
"Form work-nya yang perlu kami dievaluasi secara pintas mengalami kegagalan sehingga sistem runtuh secara keseluruhan. Tapi selain itu, kami akan evaluasi juga metode bahwa sudah dapat izin dari pengawas untuk pengecoran," ujar Arie.
Mengenai sanksi yang diberikan kepada Waskita Karya selaku kontraktor proyek Tol Becakayu, ia menuturkan hal tersebut masih belum dapat dipastikan. Namun, ia menuturkan, sebelum kejadian ini pihak Waskita sudah diberikan teguran keras karena ada proyek lainnya yang mengalami kecelakaan kerja.
"Sebelumnya sudah berikan teguran keras kepada Waskita Karya, terutama tol. Nah ini nanti kami evaluasi lagi. Nanti kami putuskan ya, apakah human error atau kesalahan sistematis," ujar Arie.