Jadi Tidaknya Rizieq Pulang, Eggi Sudjana: Masih Insya Allah
- ANTARA FOTO/Pool/Ramdani
VIVA – Potongan gambar secarik kertas pemesanan tiket penerbangan dengan nama Mohammad Rizieq Syihab, imam besar Front Pembela Islam (FPI), beredar di lini massa jejaring sosial.
Tercantum dalam tiket yang beredar, atas nama Rizieq akan berangkat dari Bandara Internasional King Abdul Aziz pada 20 Februari 2018 dengan menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines. Dalam tiket itupun, terjadwal pesawat akan mendarat di Terminal III Bandara Soetta pada 21 Februari 2018 sekira pukul 09.00 WIB.
Namun, kepastian Rizieq akan pulang sampai dengan saat ini belum terjawab, termasuk oleh Ketua Tim Penyambutan Kepulangan Rizieq, Eggi Sudjana. Menurut dia, tidak ada informasi jadi atau tidak Rizieq pulang karena belum dapat konfirmasi secara langsung.
"Sampai saat ini tidak ada informasi (Rizieq) untuk pulang, jadi saya cuma bisa bilang Insya Allah," kata Eggi dalam wawancaranya dengan tvOne, Senin 19 Februari 2018.
Ketua Tim Penyambutan Kepulangan Rizieq, Eggi Sudjana
Menurut dia, kepastian Rizieq pulang atau tidak ke Indonesia menanti hasil istiqarah yang dilakukannya di Mekah. Selain itu, ada beberapa ulama yang dipercaya oleh Eggi juga menyatakan tetap percaya dalam waktu dekat Rizieq akan pulang.
"Tapi secara akurat data tiket pesawat dan hal-hal lain sifatnya teknis kita belum dapat. Saat ini dipastikan Habib Rizieq masih di Mekah dan belum pindah. Makanya Insya Allah saja," tegasnya.
Eggi mengungkapkan, bimbangnya Rizieq untuk pulang ke Indonesia disebabkan banyaknya masukan yang dia percayai. Di mana ada yang bilang tidak usah pulang dan ada juga yang bilang pulang karena momentum 212 besok sebagai pertimbangan.
Selain itu, banyak pertimbangan lain yang dipikirkan Rizieq, salah satunya kata Eggi adalah logika sosiologis masyarakat Indonesia yang pro dan kontra terhadap Rizieq. Sehingga, pertimbangan Indonesia damai sejahtera jadi perhatian dan tidak ada pertumpahan darah ke depannya.
Perlu diketahui, hingga saat ini kepulangan Riizieq ke Indonesia sepertinya tak akan mudah, sebab sebelumnya ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dalam sejumlah kasus pidana.
Adapun kasus-kasus yang menjeratnya sampai saat ini adalah pertama, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dalam kasus konten pornografi. Ia disangka menebar konten pornografi dalam chat dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Rizieq dan Firza Husein dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu, yakni pada Selasa, 16 Mei 2017. Sementara Habib Rizieq baru ditetapkan sebagai tersangka Selasa, 29 Mei 2017.
Kedua, adalah kasus penyebaran kebencian. Kasus ini dilaporkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia pada 26 Desember 2016. Mahasiswa Katolik ini menilai ceramah yang dilakukan Rizieq melecehkan umat kristiani.
Dan kasus yang tak kalah heboh adalah kasus penghinaan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Dalam laporannya Rizieq telah menghina Pancasila dan mencemarkan nama baik pendiri Republik Indonesia, Presiden pertama RI, Soekarno. (ren)