Nazarudin Seret Nama Fahri Hamzah, KPK Tunggu Buktinya
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menanggapi terkait celotehan narapidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Muhammad Nazaruddin yang mengaku memiliki bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Politisi PKS, Fahri Hamzah.
Menurut Saut, setiap laporan yang masuk, baik itu secara terbuka ataupun tertutup, akan tetap didalami. Dan untuk kali ini pihaknya mengakui tidak serta merta langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
"Pokoknya begini, KPK itu jangankan laporan yang terbuka kaya gitu, yang tertutup juga banyak. Tujuh ribu surat per tahun. Itu didalami oleh KPK oleh penyidik untuk kemudian, kalau itu bukti yang cukup, masuk ke penyelidikan," kata Saut di Hotel Sultan Jakarta Selatan, Senin malam 19 Februari 2018.
Menurut Saut, dalam setiap laporan yang masuk ke KPK, ada proses dan tahapannya dan tidak serta merta dapat ditindaklanjuti. Apabila kasus tersebut memiliki bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, KPK siap mengusutnya.
"Jadi ada prosesnya. Jadi disebut itu juga tidak serta merta seperti itu. jangan kan (laporan) terbuka seperti itu, (laporan)tertutup juga banyak," ujarnya.
Enggan Berprasangka
Sejauh ini, KPK mengaku terbuka jika nantinya Nazarudin memang ingin memberikan bukti tersebut. Apabila ada berkas dan bukti, nantinya KPK akan mempelajari kasus tersebut untuk memutuskan apakah dapat ditindaklanjuti atau tidak. Pada prinsipnya, KPK enggan untuk berprasangka buruk kepada seseorang.
"Nanti ya. Saya tidak menantang-nantang untuk menerima itu, tetapi kalau memang dia bisa memberi ke kita, kemudian itu nanti akan dipelajari. kan gak boleh suudzon terhadap orang," ujarnya
Diberitakan sebelumnya, secara tiba-tiba, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, menyebut nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam pusaran kasus korupsi. Namun dalam kasus korupsi apa, hal itu belum diungkap oleh Nazaruddin. (ren)