Nazaruddin: SBY dan Ibas Tak Terlibat Proyek E-KTP

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, membela Susilo Bambang Yudhoyono dan Edhi Baskoro Yudhono alias Ibas, ketika dikait-kaitkan dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Pembelaan Nazaruddin terhadap dua bekas koleganya di partai itu didasari kesaksian Mirwan Amir yang menyebut SBY merestui proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut walaupun bermasalah.

"Masalah Pak SBY, itu soal e-KTP Pak SBY tidak pernah terlibat. Terus untuk proyek e-KTP, Ibas tidak terlibat sama sekali," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Februari 2018.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Menurut Nazaruddin, kesaksian Mirwan Amir tak sejalan dengan tuntutan atau dakwaan dari Irman. Sejak awal pengakuan Irman dalam Berita Acara Pemeriksaan, sejumlah nama politikus dan pengusaha turut dicatut menikmati uang korupsi.

Irman yang sebelumnya merupakan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus e-KTP. 

Terbuka dengan Kritik, Ibas Sabet Penghargaan Legislator Teraspiratif

"Dari awal tuntutan Pak Irman yang komplet itu tidak ada nama Pak SBY ataupun nama Ibas," kata Nazaruddin. 

Nazaruddin menilai, dugaan ketelibatan elite Demokrat dalam berbagai proyek pemerintah hanyalah cerita mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. 

Kata dia, Anas saat menjadi Ketua Fraksi DPR dan Ketua Umum, kerap membawa-bawa nama besar partai demi keuntungan pribadi. 

"Saya akan bangga sama Mas Anas untuk saat ini kalau dia mau jujur. Jujur tentang kesalahan yang dia lakukan di Wisma Atlet, Hambalang, kasus perguruan tinggi. Kalau berani jujur itu kan hebat," tuturnya. 

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023