Nazaruddin: Semua Ketua Fraksi Dapat 'Jatah' Proyek E-KTP

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet dan Pencucian Uang, Muhammad Nazaruddin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA - Muhammad Nazaruddin menyebut seluruh pimpinan atau Ketua Fraksi DPR periode 2009-2014 menerima uang korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Menurut Nazaruddin, usulan pemberian 'fee' kepada pimpinan Badan Anggaran dan anggota Komisi II diinisiasi oleh Mustokoweni.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

"Waktu menurut laporan dari bu Mustokoweni sama Andi Narogong semuanya terealisasi yang mulia dan termasuk Fraksi Demokrat menerimanya yang mulia," kata Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Februari 2018.

Menurut Nazaruddin, pembagian uang itu dihitung berdasarkan perimbangan jumlah anggota DPR tiap fraksi. Meski jumlahnya bervariasi, ia lupa berapa besaran yang diterima tiap anggota atau fraksi dari 'jatah' proyek senilai Rp5,9 tersebut.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

"Ya mungkin, proporsional yang mulia," ujarnya.

Lantas, Nazaruddin yang juga Bendahara Umum Partai Demokrat ini membeberkan jatah untuk partainya. Menurutnya, uang untuk yang diterima fraksinya diserahkan melalui Mirwan Amir yang saat itu menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran. Jumlahnya senilai US$1 juta dan kemudian disisihkan buat kas partai sebanyak US$500 ribu.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Waktu itu yang dikasih US$1 juta, tapi yang diserahkan di Fraksi Demokrat itu ada brankasnya, yang dimasukan ke brankas US$500 ribu. Terus ada penerimaan selanjutnya, saya lupa rinciannya," kata Nazaruddin.

Ilustrasi tahanan diborgol

Ditangkap di Bandara Changi, Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Baru Pulang dari LN

Buronan kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos sudah berhasil ditangkap otoritas Singapura yang dilakukan atas permintaan KPK

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025