Nazaruddin: Semua Ketua Fraksi Dapat 'Jatah' Proyek E-KTP
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA - Muhammad Nazaruddin menyebut seluruh pimpinan atau Ketua Fraksi DPR periode 2009-2014 menerima uang korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Menurut Nazaruddin, usulan pemberian 'fee' kepada pimpinan Badan Anggaran dan anggota Komisi II diinisiasi oleh Mustokoweni.
"Waktu menurut laporan dari bu Mustokoweni sama Andi Narogong semuanya terealisasi yang mulia dan termasuk Fraksi Demokrat menerimanya yang mulia," kata Nazaruddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 Februari 2018.
Menurut Nazaruddin, pembagian uang itu dihitung berdasarkan perimbangan jumlah anggota DPR tiap fraksi. Meski jumlahnya bervariasi, ia lupa berapa besaran yang diterima tiap anggota atau fraksi dari 'jatah' proyek senilai Rp5,9 tersebut.
"Ya mungkin, proporsional yang mulia," ujarnya.
Lantas, Nazaruddin yang juga Bendahara Umum Partai Demokrat ini membeberkan jatah untuk partainya. Menurutnya, uang untuk yang diterima fraksinya diserahkan melalui Mirwan Amir yang saat itu menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran. Jumlahnya senilai US$1 juta dan kemudian disisihkan buat kas partai sebanyak US$500 ribu.
"Waktu itu yang dikasih US$1 juta, tapi yang diserahkan di Fraksi Demokrat itu ada brankasnya, yang dimasukan ke brankas US$500 ribu. Terus ada penerimaan selanjutnya, saya lupa rinciannya," kata Nazaruddin.