Bawa Sabu untuk Tahanan, Dua Pengunjung Rutan Diringkus

Ilustrasi tersangka
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA - Aparat Sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang, Sumatera Barat, menangkap dua orang pengunjung lantaran membawa narkotika jenis sabu pada Sabtu, 17 Februari 2018. Dua pengunjung tersebut bernama Ade Alam Syaputra dan Gilang Ramadhan.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

Kejadian penangkapan bermula pada Sabtu siang sekitar pukul 11.20 WIB, kedua pelaku datang untuk menjenguk salah satu tahanan atas nama Niko Kurniawan. Petugas kemudian melakukan penyisiran sesuai SOP bagi pengunjung yang ingin masuk.

"Saat itu pelaku menunjukkan gelagat yang mencurigakan, kemudian kepala keamanan memerintahkan lakukan penggeledahan badan dan barang bawaan. Saat itu ditemukan satu paket sabu siap pakai," kata Kepala Rutan Padang, Enjat, Minggu, 18 Februari 2018.

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Sabu tersebut menurut Enjat dikemas dalam paket kecil lalu dimasukkan ke dalam bungkus rokok. Saat digeledah, Sabu tersebut ditemukan di dalam kantong celana pelaku.

"Kedua pelaku tersebut langsung diamankan. Kemudian terhadap tahanan bernama Niko sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif," kata Enjat.

Ekspresi Wanita Pemakai Sabu yang Diringkus Polisi Bikin Salfok Netizen: Masih On

Menurut Enjat, kasus penyelundupan sabu ini tak hanya sekali terjadi, tapi sebelumnya sudah beberapa kali ada upaya memasukkan sabu ke dalam lapas. Namun karena pengawasan yang ketat, masuknya barang tersebut selalu dapat digagalkan.

"Sudah 4 kali para pengunjung berusaha selundupkan narkoba tetapi karena kesigapan petugas, akhirnya dapat kami gagalkan. Caranya macam-macam, ada yang melemparkan barang terlarang tersebut melalui tembok pembatas rutan dan ada yang melalui pengunjung," ujarnya.

Kedua pelaku saat ini sudah diserahkan kepada pihak berwajib untuk mendapatkan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku. "Sampai saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Koto Tangah untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya," ujarnya.

Bea Cukai Langsa bongkar kasus narkotika

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Bea Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri bongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024