Takut Diamuk Massa, Wali Siswa Penganiaya Guru Diamankan

Guru diduga dianiaya orangtua murid di Lolak, Bolang Mongondow, Sulawesi Utara
Sumber :
  • Repro Facebook Alfred Bustian Kaemba

VIVA – Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Sulawesi Utara mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Kepala SMPN 4 Lolak Astryd Tampi, Sabtu, 17 Februari 2018.

Danpuspom Sebut 45 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Penyerangan Warga di Deli Serdang

"Untuk menghindari amukan massa, jadi dititip di rumah tahanan Kota Kotamobagu," ujar Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Gani Fernando Siahaan.

Delmard Pokarila, pelaku penganiayaan kepala SMPN 4 Lolak ini sebelumnya selama enam hari memang menjalani pemeriksaan di Polsek Lolak atas tindakannya.

Kasus Siswa Dipaksa Sujud Menggonggong di Surabaya Berujung Damai, SMAK Gloria Tetap Polisikan Pelaku

Namun, guna mengantisipasi situasi yang mulai tidak kondusif, ia pun terpaksa dibawa ke rumah tahanan sembari menunggu proses penyidikan rampung.

"Kami juga masih memeriksa enam saksi lain. Jika terbukti, pelaku bisa terancam hukuman 5 tahun penjara," ujar Gani.

Detik-detik Suami Aniaya Istri secara Sadis di Bekasi, Ditendang hingga Disundut Rokok

Aksi penganiayaan kepala sekolah ini terjadi pada Senin, 12 Februari 2018. Foto korban pun menjadi viral dan menuai kecaman dari pengguna jejaring sosial.

Dari pemeriksaan, ternyata pelakunya adalah orang tua siswa yang kesal karena anaknya dimarahi oleh kepala sekolah.

Rifandi Kamaru/Kotamobagu

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.

Tragis! Gegara Tak Hafal Surah Alquran, Bocah di Batam Dianiaya hingga Diikat Rantai Besi oleh Ibu Kandung

Dalam video singkat tersebut, bocah perempuan itu mengalami luka tragis usai mendapatkan kekerasan dari ibu kandungnya sendiri.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024