Beredar Tiket Pulang Rizieq Shihab pada 212

Potongan gambar tiket penerbangan yang tertulis nama Mohammad Rizieq Syihab untuk jadwal tiba pada 21 Februari 2018.
Sumber :
  • VIVA/Twitter

VIVA – Potongan gambar tiket penerbangan dengan nama Mohammad Rizieq Syihab, imam besar Front Pembela Islam beredar di linimassa jejaring sosial.

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

Tercantum dalam tiket yang beredar, atas nama Rizeq akan berangkat dari Bandara Internasional King Abdul Aziz pada 20 Februari 2018 dengan menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines.

Dituliskan, pesawat itu akan mendarat di Terminal III Soekarno Hatta pada 21 Februari 2018, sekira pukul 09.00.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Dua hari lalu, Eggi Sudjana, pria yang didaulat menjadi ketua Tim Penyambutan kepulangan Rizieq memang telah menyampaikan rencana kepulangan Rizieq ke Indonesia.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Kepulangan imam besar FPI itu telah ditetapkan pada 21 Februari atau kalau disingkat menjadi 212. Eggi pun mengakui tanggal itu telah disepakati dalam Musyawarah kerja Nasional Presidium Alumni 212.

Namun demikian, Eggi masih menyerahkan keputusan pulang itu kepada Rizieq mengenai penanggalannya. "Kita harus menghormati privasi pendapat habibnya sendiri karena ini menyangkut satu peristiwa besar yang akan terjadi," ujarnya.

Rizieq Shihab, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus konten pornografi. Ia disangka menebar konten pornografi usai seorang perempuan bernama Firza Husein diamankan kepolsian.

Karena itu, Firza Husein dan Rizieq dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu, yakni pada pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017. Sementara Rizieq baru ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 29 Mei 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya