Libur Panjang Imlek, Truk Besar Diminta Tak Lewat Jalan Tol
- VIVA.co.id/Jefry Yanto
VIVA – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, meminta kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih agar menggunakan jalur arteri dan tidak melalui ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek maupun sebaliknya.
"Ketentuan berlaku sejak 15 Februari 2018 pukul 15.00 WIB hingga 16 Februari 2018 pukul 12.00 WIB," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Februari 2018.
Ketentuan itu diatur dalam Surat Edaran Nomor SE. 1/AJ.201/DRJD/2018 yang mengatur mengenai operasional mobil barang dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih selama periode libur Imlek. Edaran tersebut diterbitkan untuk mendukung kelancaran lalu lintas, menjelang libur akhir pekan panjang berbarengan dengan Imlek yang jatuh pada Jumat, 16 Februari 2018.
Saat ini, sejumlah proyek infrastruktur tengah dibangun di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, yaitu LRT Bekasi-Cawang, pembangunan jalan tol elevated, dan pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung. Proyek-proyek tersebut dilaksanakan secara bersamaan. Otomatis hal ini berpengaruh terhadap kapasitas jalan.
"Untuk kendaraan pengangkut bahan bangunan, truk tempelan, truk gandeng, kendaraan kontainer, dan kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih untuk sementara tidak melewati jalan tol Jakarta-Cikampek dan sebaliknya," ujarnya.Â
Menurut Budi, larangan ini dikecualikan untuk sejumlah truk, di antaranya pengangkut bahan bakar gas dan minyak, pupuk, serta bahan pokok.