Polisi Gerebek Rumah Diduga Markas Aliran Sesat di Semarang
- VIVA/Dwi Royanto
VIVA – Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga markas pengikut aliran sesat di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu malam, 14 Februari 2018. Didapati 48 orang, terdiri dewasa dan anak-anak di dalamnya.
Saat didatangi petugas dan warga, rumah bekas bengkel itu dalam keadaan terkunci rapat. Petugas dan warga akhirnya membuka paksa pintu rumah.
Polisi menyebut rumah itu milik seorang warga bernama Rondiono alias Andi. 48 orang yang beraktivitas di rumah itu adalah bagian dari 11 kepala keluarga, sebagian warga Semarang dan yang lain dari luar kota. Bahkan ada juga seorang anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut Surabaya.
"Dari laporan warga, rumah itu beberapa bulan terakhir selalu tertutup rapat. Orang-orang di dalam rumah juga jarang keluar," kata Kepala Kepolisian Sektor Pedurungan, Komisaris Polisi Mulyadi, pada Kamis, 15 Februari 2018.
Warga curiga bahwa di dalamnya ada aktivitas aliran menyimpang. Berdasarkan penyelidikan polisi, puluhan warga di rumah itu sengaja beraktivitas menyepi serta tidak berinteraksi dengan warga luar. Orang tua bahkan anak-anak juga tidak bekerja dan sekolah sama sekali. "Kegiatannya katanya malam hari. Katanya meditasi," ujar Mulyadi.
Mereka sudah sekira tiga bulan beraktivitas menyepi di rumah itu. Saat berkegiatan, penghuni laki-laki kerap memakai sarung serta perempuan memakai jarit. Mereka juga menghindari lampu listrik dan menggunakan lampu minyak atau sentir dalam istilah Jawa.
Pemilik rumah Rondiono atau Andi mengaku sengaja menutup kegiatannya dari dunia luar dengan maksud meninggalkan aktivitas duniawi demi mencari ketenangan.
"Sudah tiga bulan. Ya kembali ke alam. Noto awak (menata diri). Rencananya satu tahun baru keluar," ujarnya saat dimintai keterangan di kantor polisi.
Mengenai logistik kebutuhan sehari-hari, ia mengaku semua orang telah membawa sendiri-sendiri saat bergabung, seperti makanan, minuman serta kebutuhan lain.
Andi menolak kegiatannya bersama sejumlah orang itu disebut sebagai aliran sesat. Ia berdalih membebaskan kelompoknya dalam beribadah. Dia bahkan tercatat warga yang ber-KTP Islam.
Polisi masih mengumpulkan keterangan tentang kegiatan janggal di rumah itu. Warga yang menghuni tempat itu akan dipulangkan hari ini. (one)