Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi
- VIVA.co.id/ Reza Fajri.
VIVA – Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil menilai, rekomendasi pansus hak angket KPK harus dipatuhi semuanya. Apalagi, telah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan keabsahan pansus.
"Keputusan MK itu final dan mengikat bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadi objek hak angket. Kalau sudah menjadi objek, tentu rekomendasi-rekomendasi harus dipatuhi semuanya," kata Nasir, saat dihubungi VIVA, Kamis 15 Februari 2018.
Ia menambahkan, tinggal KPK menentukan mana rekomendasi yang akan diprioritaskan. Sebab, rekomendasi pansus dinilai juga masuk akal untuk perbaikan KPK.
"Artinya, enggak ada yang enggak masuk akal. Kecuali, memang tidak masuk akal rekomendasi itu," kata Nasir.
Sebelumnya, pansus angket KPK telah melaporkan hasil kerja dan rekomendasi. Rekomendasi pansus, di antaranya meminta KPK membentuk lembaga pengawas independen. Pansus juga meminta KPK bersinergi dengan Kejaksaan dan Kepolisian.
KPK, lalu menghormati rekomendasi pansus. Sehingga, akan melaksanakan rekomendasi yang hanya dianggap relevan oleh KPK. Sebab, KPK menilai tak semua hasil laporan pansus disetujui KPK.