'Jual' Mojang Bandung di Surabaya, 4 Muncikari Dicokok

Muncikari dicokok polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap empat muncikari tersangka perdagangan orang yang ‘menjual’ gadis-gadis asal Bandung, Jawa Barat, untuk melayani pria hidung belang di Kota Surabaya. Tersangka menjajakan perempuan muda itu melalui media sosial.

Muncikari yang jadi tersangka dan ditahan ialah FQ (24), IR (19), GG (26), dan ANY (23), semua asal Bandung, Jawa Barat. Adapun Mojang Bandung yang mereka jajakan ke lelaki hidung belang semuanya berjumlah delapan orang, yakni YS (19), FNS (18), Nas (17), RS (16), AN (17), MR (21), SB (19), dan NB (19).

Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, menjelaskan, tersangka membawa delapan Mojang Bandung itu ke Surabaya sejak 1 Februari 2018.

"Di Surabaya korban ditempatkan di tiga unit apartemen kawasan Manyar," katanya di Markas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu malam, 14 Februari 2018.

Tersangka, lanjut Rudi, mencarikan korban pelanggan melalui media sosial. Perempuan-perempuan muda itu dijajakan sebagai pelayan seksual dengan tarif Rp1 juta sekali kencan singkat. Dari sekali kencan, tersangka memungut 55 persen dari korban.

Keempat tersangka, papar Rudi, sudah pernah menjalankan bisnis prostitusi online di Surabaya September tahun lalu. Cuma, kala itu perempuan yang mereka jajakan kepada lelaki hidung belang berasal dari Jawa Timur.

"Untuk kali ini tersangka merekrut korban dari daerah asalnya di Bandung," tuturnya.

Bagi penyidik, kata dia, kasus ini bukan semata prostitusi biasa. Sebab, beberapa korban yang diperdagangkan tersangka kategori masih di bawah umur.

Polisi Buka Suara soal Penggerebekan Indekos di Pesanggrahan Jaksel

"Ancaman hukumannya bisa lebih berat karena korbannya masih anak-anak," ucapnya.

Salah satu tersangka, FQ, mengaku korban sendiri yang meminta dicarikan tamu lelaki hidung belang. Dia mengaku tidak tahu kalau beberapa di antaranya masih di bawah umur.

Pengacara Perempuan Asal Brasil Dideportasi Karena Buka Praktik Prostitusi, Dibayar Rp 7 Juta

Saat ditanya, dalih FQ, semua korban mengaku berusia di atas 20 tahun. "Mereka mengaku 21 tahun," katanya.

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan

Pelaku yang Pekerjakan Prostitusi Remaja di Kelapa Gading Masih Remaja dan di Bawah Umur

Mengejutkan! Prostitusi Anak di Apartemen Jakut Berlangsung 3 Bulan, Pelaku Gunakan Uang u

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2025