Ada Uang Ratusan Juta Saat Bupati Imas Ditangkap KPK

Imas Aryumningsih.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA – Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi, telah menangkap Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih. Dia ditangkap dalam operasi tangkap tangan di wilayah tugasnya, Selasa, 13 Februari 2018.

Mantan Bupati Subang Dituntut 8 Tahun Penjara

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dilakukan penangkapan, petugas OTT KPK menemukan uang dengan nilai hingga ratusan juta. Uang itu diduga terkait dengan tindak pidana korupsi.

"Uang yang diamankan sejauh ini ratusan juta rupiah," kata Febri, Rabu, 14 Februari 2018.

KPK Tetapkan Dirut PT Pura Binaka Mandiri Sebagai Tersangka

Politikus perempuan berkaca mata ini ditangkap bersama tujuh orang lainnya.

"Delapan orang itu termasuk Kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat," ujarnya.

KPK Perpanjang Masa Penahananan Bupati Subang

Imas dan tujuh orang ditangkap petugas KPK diduga karena terkait kasus dugaan yang berkaitan dengan kewenangan perizinan. Sayangnya, KPK belum menyebutkan secara lengkap kasusnya.

Saat ini, delapan orang itu sudah dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksa lebih lanjut mengenai dugaan perkara perizinan tersebut.

Eks Bupati Subang Imas Divonis 6,5 Tahun Penjara

Eks Bupati Subang Imas Divonis 6,5 Tahun Penjara

Putusan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa.

img_title
VIVA.co.id
24 September 2018